Perbankan Dituntut Lebih Aktif Jemput Bola Dana Tax Amnesty

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 15 Agustus 2016 22:59 WIB

Aktivitas kantor pelayana Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, 22 Juli 2016. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan target pendapatan pajak dari tax amnesty Rp 165 triliun cukup realistis meskipun Bank Indonesia malah memperkirakan penerimaan dari tax amnesty paling sedikit akan sebesar Rp 50 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Jawa Barat meminta perbankan, perusahaan sekuritas, maupun lembaga lain yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penerima aliran dana dari amnesti pajak untuk lebih aktif “menjemput bola”.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Jahja B. Soenarjo menilai keberhasilan program amnesti pajak tidak bisa hanya mengandalkan sosialisasi yang diupayakan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) bersama kementerian terkait, Kanwil DJP di daerah, ataupun lembaga pemerintah lainnya.



Dia mengatakan perbankan maupun lembaga keuangan, berbekal database nasabah yang dimilikinya, perlu lebih aktif mengajak pengusaha di dalam dan luar negeri untuk memanfaatkan kebijakan amnesti pajak.

“Harusnya berani jemput bola, jangan nunggu. Yang punya database itu kan perbankan dan lembaga keuangan. Ayo ajak masuk ke Indonesia. Mereka yang bantu kelancaran prosesnya,” katanya seperti dikutip Bisnis.com, Senin (15 Agustus 2016).


Pemilik Dana


Menurut dia, perbankan perlu bekerja sama dengan perusahaan sekuritas dan manajer investasi untuk melakukan langkah-langkah progresif dalam menyosialisasikan amnesti pajak sekaligus menawarkan investasi yang dapat dipilih pemilik dana.

“Kalau berani, oke daripada ribet, saya bayarkan dulu 2%-nya, nanti berhitung dengan investasinya, misalnya dicicil 2% dibagi tiga tahun. Singapura saja bisa nahan, kenapa kita tidak lakukan itu? Kita harus aktif,” tuturnya.


Lebih lanjut, dia menerangkan para pemilik dana asal Indonesia yang menginvestasikan hartanya di sektor-sektor strategis di Singapura, sudah mulai merasakan upaya pemerintah di negeri ujung semenanjung Malaka itu mencegah dana repatriasi masuk ke Tanah Air.

Pihaknya mewakili Apindo Jabar akan menjumpai para pengusaha di Singapura, khususnya yang berasal dari Tanah Priangan, untuk kemudian mengawal proses amnesti pajak mereka hingga akhir bulan ini dengan turut mencoba menggandeng perbankan dan perusahaan investasi.“Singapura kerasa banget mencegahnya karena portofolio investasi orang Indonesia kuat bangetdi sana. Kalau ditarik kan bingung. Kalau harus meng-goal-kan amnesti ini agar sukses, maka tidak bisa sekedar seminar,” ujarnya.

BISNIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

31 Juli 2022

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

2 Juli 2022

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, terdapat 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS)

Baca Selengkapnya