Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, saat menggelar pasar murah di pelataran kantor Kemenkop UKM, Kuningan, Jakarta, 22 Juni 2016. TEMPO/Diko Oktara
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mencanangkan program reformasi total koperasi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Dengan pemerataan, tingkat pengangguran dan kemiskinan akan berkurang.
Bahkan, ucap Puspayoga, dengan pemerataan ekonomi, pemerintah mampu memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Hal itu sudah jelas tergambar dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan ekonomi disusun atas asas kekeluargaan, yang tergambar dalam koperasi," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Agustus 2016.
Program reformasi total itu, menurut Puspayoga, akan diwujudkan melalui rehabilitasi koperasi dengan pembaruan database di seluruh Indonesia. "Dari 200 ribu lebih jumlah koperasi yang ada, sekitar 62 ribu tidak aktif dan sudah dikeluarkan dari database," ujarnya.
Selain itu, Kementerian akan mendorong koperasi-koperasi yang saat ini masih aktif untuk menggelar rapat anggota tahunan (RAT) secara rutin dan berkesinambungan. "Bahkan, sekarang, RAT bisa dilakukan dengan sistem online."
Puspayoga juga akan melakukan reorientasi koperasi, yakni koperasi akan lebih mementingkan kualitas daripada kuantitas. "Lebih baik jumlah koperasinya sedikit, tapi berkualitas. Yang wajib banyak itu ya jumlah anggotanya. Makin banyak jumlah anggota, makin berkualitas koperasi tersebut," ucapnya.
Langkah ketiga adalah pengembangan. Menkop ingin koperasi diperkuat dari sisi kelembagaan. Pemerataan juga akan dilakukan dengan mengefektifkan deregulasi dalam hal kemudahan berusaha di Indonesia. "Itu melibatkan seluruh elemen, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota."
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
44 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
44 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.