Menperin Dorong Kendal Jadi Pusat Fashion Terintegrasi  

Reporter

Editor

Erwin prima

Selasa, 9 Agustus 2016 08:09 WIB

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang baru Asman Abnur (kanan) dan Mantan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi (kiri) pada acara serah terima jabatan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta 27 Juli 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto akan mendorong pembangunan Kawasan Industri Kendal menjadi Fashion City yang terintegrasi seluas 100 hektare. Hal itu, menurut Airlangga, dimaksudkan supaya pengembangan dan daya saing industri tekstil dan produk tekstil nasional meningkat.

"Adanya klaster khusus industri tekstil yang terintegrasi dari hulu sampai hilir di Kawasan Industri Kendal akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk tekstil, baik di pasar domestik maupun ekspor," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 Agustus 2016.

Nantinya, menurut Airlangga, kawasan tersebut bakal dilengkapi beberapa fasilitas, seperti pusat penyediaan bahan baku, perbelanjaan, pameran, serta penelitian dan pengembangan produk tekstil. "Dari beragam fasilitas yang disediakan, penyerapan tenaga kerja pun semakin banyak," ujarnya.

Berdasarkan data kementerian, industri tekstil dan produk tekstil merupakan sektor padat karya yang dapat menyerap tenaga kerja hingga 1,5 juta orang. Pada Februari lalu, nilai ekspor industri tekstil dan produk tekstil naik 6,81 persen dibandingkan dengan nilai ekspor pada periode sebelumnya.

Airlangga mengatakan produk tekstil dalam negeri dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional. "Kami akan mendorong industri tekstil dan produk tekstil nasional dapat menghasilkan produk non-woven. Ini bagian strategi diversifikasi produk sekaligus perluasan pemasaran ekspor," tuturnya.

Kain non-woven terbuat dari busa polypropylene berbentuk serat panjang yang terikat dan tersusun kuat secara kimiawi, mekanik, panas, dan perawatannya dengan pelarut.

Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono menambahkan, Kementerian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian terkait dengan pengembangan kawasan industri sehingga para pelaku usaha lebih mudah menjalankan bisnisnya di Indonesia.

Menurut Imam, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri. "Juga Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri," ucapnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

23 jam lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Tempat Sewa Kebaya di Jakarta yang Bagus

1 hari lalu

5 Rekomendasi Tempat Sewa Kebaya di Jakarta yang Bagus

Untuk acara pernikahan atau wisuda, Anda dapat menyewa kebaya agar lebih hemat. Berikut ini rekomendasi tempat sewa kebaya di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

3 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

4 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

5 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

7 hari lalu

Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

9 hari lalu

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.

Baca Selengkapnya

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

10 hari lalu

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

Kendati terjadi pelemahan rupiah, Airlangga mengklaim rupiah masih lebih baik dibanding mata uang lain. IHSG juga diklaim lebih baik dari negara lain.

Baca Selengkapnya