Belum Berizin, Kemendag Telisik Alamat Produsen Snack Bikini  

Reporter

Kamis, 4 Agustus 2016 23:00 WIB

Ilustrasi makanan ringan "Bikini." Tokopedia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan tengah menelusuri alamat produsen makanan kemasan bermerek Bikini atau Bihun Kekinian. Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Inspektur Jenderal (Purn) Syahrul Mamma, makanan kemasan tersebut belum memiliki izin edar sehingga peredarannya ilegal.

"Saya sudah koordinasi dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Itu belum ada izin edarnya sehingga belum boleh diperdagangkan. Kami lagi telusuri alamatnya," ujar Syahrul saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Agustus 2016.

Syahrul mengatakan Kementerian Perdagangan juga telah memanggil OLX, salah satu e-commerce yang menjadi sarana penjualan makanan kemasan tersebut. Namun OLX tidak mengetahui alamat produsen. "Karena dia memasang iklan memakai e-mail saja, tidak ada alamatnya," katanya.

Nantinya, menurut Syahrul, produsen makanan kemasan tersebut akan dikenai sanksi. Produk-produk makanan tersebut akan ditarik dari peredaran. "Akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu kan tidak ada izin edarnya, jadi tidak sesuai aturan, ilegal."

Baca Juga: Bihun Kekinian Dipastikan Beredar tanpa Izin

Syahrul menilai, produsen makanan bermerek Bikini itu dapat dikenai sanksi pidana apabila mereka kedapatan menjual makanan yang berbahaya. "Bisa (dipidana). Sesuai dengan perlindungan konsumen juga, kan," Syahrul berujar.

Maraknya penjualan makanan ringan bermerek Bikini dengan tagline “Remas Aku” di kemasannya telah meresahkan para orang tua. Terutama mereka yang memiliki anak yang belum beranjak dewasa. Tak hanya mereknya, pada kemasannya juga ditampilkan gambar yang dinilai tidak senonoh.

Beberapa pekan terakhir, beredar pesan berantai dari para orang tua mengenai penjualan makanan ringan bermerek Bikini atau Bihun Kekinian. Dalam kemasannya terdapat gambar yang dinilai tidak senonoh, yakni gambar wanita yang hanya memakai bikini.

Simak Pula: Distribusi Camilan Bikini Diduga Tidak Melalui Jalur Resmi

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi memprotes peredaran produk tersebut. Ia meminta produk itu segera ditarik dari pasaran. Tulus juga mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan memberi teguran keras kepada produsen makanan tersebut dan menutup segala bentuk penjualan lewat media sosial.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

14 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

13 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya