OJK Jalin Kerja Sama Bilateral dengan Bank Negara Malaysia

Reporter

Senin, 1 Agustus 2016 23:00 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad saat ditemui dalam Open House di kediamannya, Jalan Daksa II nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 7 Juli 2016. Tempo/Diko

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani perjanjian kerja sama bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Heads of Agrement (HoA) antara BNM, Bank Indonesia, dan OJK dalam rangka ASEAN Banking Integration Network (ABIF) pada 31 Desember 2014.

“Penandatanganan perjanjian ini merupakan kesepakatan strategis, terutama untuk meningkatkan peran perbankan lokal di ASEAN,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sambutannya, Senin, 1 Agustus 2016.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Muliaman D Hadad dan Gubernur Bank Negara Malaysia Datuk Muhammad bin Ibrahim dalam pertemuan Konsultasi Tahunan XI Indonesia dan Malaysia di Istana Merdeka, disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Muliaman menjelaskan, lewat kerja sama ini, pelaku industri jasa keuangan, khususnya perbankan bisa mengembangkan usahanya di Malaysia. Acara ini pun menjadi komitmen kedua negara pada Protokol Keenam ASEAN Framework Agreement on Service-Financial Services Liberalisation (AFAS-FSL), yang saat ini sedang dalam tahap ratifikasi.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Mulia E Siregar mengatakan dalam perjanjian ini, cakupan akses pasar dan kegiatan perbankan diatur bersama terkait proses perizinan. Pengaturan ini terkait dengan bank-bank yang memenuhi persyaratan terentu (Qualified ASEAN Bank/QAB).

“Ada tiga cakupan akses pasar dan kegiatan perbankan yang diatur,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Mulia E Siregar saat konferensi pers di Gedung OJK, Senin, 1 Agustus 2016.

Pertama, Malaysia akan mengizinkan pembentukan tiga kelompok institusi perbankan Indonesia di Malaysia. Kedua, Indonesia akan mengizinkan pembentukan tiga kelompok institusi-institusi perbankan Malaysia di Indonesia, termasuk di dalamnya kelompok instutusi perbankan Malaysia yang telah ada di Indonesia. “CIMB Niaga dan Maybang,” ucap Mulia.

Ketiga, perjanjian meliputi ketentuan pendirian kantor cabang dan ATM, akses QAB kepada sistem pembayaran elektronik, jenis kegiatan usaha bank, permodalan dan penjaminan dana nasabah.

Adapun perjanjian ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dalam akses pasar dan kegiatan perbankan kedua negara. Ketimpangan antar kedua negara, kata Mulia, bisa diminimalkan dengan prinsip timbal balik yang seimbang.

"Prinsip ini diterapkan dalam bank-bank yang memenuhi persyaratan terentu (Qualified ASEAN Bank/QAB) di yuridiksi masing-masing," katanya.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

5 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

15 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

15 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

18 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

26 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

28 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

31 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

31 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

33 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya