Husky CMOOC dan Nelayan Sampang Saling Tuding Soal Rumpon  

Reporter

Minggu, 31 Juli 2016 16:31 WIB

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Sampang - Permasalahan batas wilayah perairan antara nelayan Pulau Mandingin, Kabupaten Sampang, serta perusahaan minyak dan gas Husky CMOOC Madura Limited (HCML) tak kunjung selesai. Semula nelayan menuding lalu lintas kapal rig di anjungan HCML yang terletak di perairan Pulau Mandangi merusak rumpon. Kini giliran HCML menuding nelayan menyebar rumpon yang diduga bodong di sekitar anjungan Blok Madura Starit agar mendapat ganti rugi dari perusahaan.

Untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengaku telah menggelar inspeksi mendadak ke anjungan milik HCML pada Jumat lalu. Kepala Kepolisian Resor Sampang Ajun Komisaris Besar Tofik Sukendar dan Komandan Komando Distrik Militer 0828 Sampang Letnan Kolonel Infantri Indrama Bodi turut serta dalam sidak tersebut.

Hasilnya, kata dia, pihaknya menemukan puluhan rumpon ikan di wilayah kerja HCML. Ketika rumpon diangkat, isinya hanya pelampung, seutas tali, dan pelepah kelapa. Melihat kondisi rumpon, Fadilah menyimpulkan rumpon tersebut masih baru dan sengaja diletakkan di jalur kapal rig.

"Pemasang rumpon itu barang kali berharap mendapat ganti rugi. Sebab, kalau kapal lewat, rumpon akan rusak," katanya saat dihubungi, Minggu, 31 Juli 2016.

Temuan itu, menurut Fadilah, akan dijadikan bukti dan bahan dialog dengan nelayan di Pulau Mandangin. Nelayan diharapkan memindahkan rumpon-rumpon tersebut. "Kami ingin masalah ini selesai," ujarnya.

Juru bicara HCML, Hamim Tohari, mengatakan temuan Fadilah Budiono tersebut adalah bukti pihaknya tidak mengada-ada. "Rumpon baru itu jelas sengaja ditaruh, berharap memperoleh keuntungan," tuturnya.

Menurut Hamim, dugaan kesengajaan muncul karena beberapa bulan sebelumnya HCML telah melakukan survei dan mensterilkan area eksplorasi dari rumpon pada radius 500-750 meter dari anjungan atau platform HCML. Namun tiba-tiba muncul rumpon-rumpon baru di lokasi yang sama. "Padahal, waktu kami sterilkan, semua pemilik rumpon sudah kami beri ganti rugi," ucapnya.

Adapun Haji Manshur, sesepuh nelayan di Pulau Mandangin, belum dapat dikonfirmasi atas temuan rumpon di sekitar anjungan HCML yang diduga bodong tersebut.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Musik Daul Sambut Lebaran dari Kabupaten Sampang Madura

24 April 2023

Mengenal Tradisi Musik Daul Sambut Lebaran dari Kabupaten Sampang Madura

Tradisi musik daul biasa diselenggarakan pada malam terakhir bulan puasa dan saat lebaran ketupat di Kabupaten Sampang, Madura.

Baca Selengkapnya

Adanya Surat Edaran Mendagri, Safari Ramadan di Kabupaten Sampang Ditiadakan

26 Maret 2023

Adanya Surat Edaran Mendagri, Safari Ramadan di Kabupaten Sampang Ditiadakan

Program Safari Ramadan yang biasa digelar bersamaan dengan buka puasa bersama di Sampang dan sudah diagendakan sebelum adanya surat edaran Mendagri.

Baca Selengkapnya

12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.

Baca Selengkapnya

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Polsek di Sampang

23 Mei 2019

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Polsek di Sampang

Luki menyatakan pembakaran Polsek Tambelangan dipicu berita hoax yang menyebut beberapa tokoh Madura ditangkap saat ikut Aksi 22 Mei di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polsek Tambelangan Dibakar, Kapolda Jatim ke Kabupaten Sampang

23 Mei 2019

Polsek Tambelangan Dibakar, Kapolda Jatim ke Kabupaten Sampang

Polisi masih menyelidiki kasus pembakaran Markas Kepolisian Sektor Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, tadi malam.

Baca Selengkapnya

Markas Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang Dibakar Massa

23 Mei 2019

Markas Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang Dibakar Massa

Kantor Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dikabarkan terbakar, Rabu malam, 22 Mei 2019.

Baca Selengkapnya

Pemilu di Sampang Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

18 April 2019

Pemilu di Sampang Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu, kata Insiyatun, sangat serius menangani setiap dugaan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya