TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 36 bangunan semi permanen di Jalan Bekasi Raya, RW 01, Kelurahan Pulogadung, Pulogadung, Jakarta Timur dibongkar, Kamis (28 Juli 2016). Lahan akan digunakan akses keluar masuk layanan Drive Thru Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung.
Dengan menggunakan satu unit alat berat, ke 36 bangunan semi permanen ini dibongkar hingga rata dengan tanah. Tidak ada perlawanan dari pedagangnya karena sebelumnya sudah disosialisasikan camat setempat. Bahkan seluruh bangunan sudah dikosongkan isinya oleh pemiliknya. Bangunan semi permanen ini merupakan eks JT 30. Mereka berjualan pakaian, makanan, minuman dan warung makan.
Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengatakan, pembongkaran dilakukan karena seluruh bangunan berdiri di atas saluran air. Kemudian lahan akan digunakan sebagai akses keluar masuk layanan drive thru di UPT PKB Pulogadung. Sepekan lalu, para pedagang dikumpulkan di kantornya untuk disosialisasikan.
"Seluruh bangunan ini kita bongkar karena lahan akan digunakan oleh UPT PKB. Apalagi keberadaannya kan di atas saluran air," kata Bambang saat memimpin penertiban tersebut.
Menurutnya, selama pembangunan akses keluar masuk layanan drive thru, PKL tidak boleh berjualan. Namun jika pembangunan sudah selesai, PKL boleh berjualan kembali. Namun mereka tidak boleh mendirikan bangunan semi permanen lagi. Melainkan hanya boleh berjualan menggunakan tenda.
Jam operasional mereka juga akan dibatasi. Selama ini mereka berjualan 24 jam. Namun kini hanya boleh mulai dari pukul 18.00-24.00. Hal ini dilakukan agar layanan drive thru uji kir kendaraan bermotor tidak terganggu. Sebab layanan drive thru ini untuk mempercepat uji kir agar tidak terjadi antrian panjang kendaraan.
Dalam penertiban ini, pihaknya melibatkan sekitar 93 petugas gabungan. Antara lain berasal dari unsur kelurahan, kecamatan, Sudin Koperasi dan UKM Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Satpol PP, Sudin Tata Air dan TNI/Polri.
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
22 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
58 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaKetua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan
23 Juni 2023
Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas
10 Juni 2023
Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.
Baca SelengkapnyaBanyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang
5 Juni 2023
Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.
Baca SelengkapnyaDi mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?
28 Mei 2023
Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?
Baca Selengkapnya200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut
25 Mei 2023
Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023
Baca SelengkapnyaAlasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup
24 Mei 2023
Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.
Baca SelengkapnyaRuko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019
24 Mei 2023
Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.
Baca Selengkapnya