Derah Ini Belum Larang Penjualan Premium Eceran

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 28 Juli 2016 05:25 WIB

Penjual bensin eceran merapikan botol bensin daganganya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kehabisan Stok di Jalan Veteran Selatan Makassar, Rabu (13/6). Belasan stasiun SPBU di Makassar sejak dua hari terakhir kehabisan BBM bersubsidi jenis premium karena tidak menerima pasokan dari Pertamina setempat. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski PT Pertamina secara resmi sudah melarang pembelian premium menggunakan jerigen lewat surat edaran pada 20 Juli 2016, tapi pemerintah daerah di Yogyakarta belum bisa menerapkan larangan itu.

"Kami masih menunggu hasil pembahasan di tingkat Pemerintah DIY hari ini soal regulasi itu, jadi SPBU sampai sekarang masih diperbolehkan melayani penjualan kepada pengecer," ujar Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Kabupaten Gunungkidul Supriyadi, Rabu 27 Juli 2016.

Pemerintah Gunungkidul khawatir jika larangan penjualan premium oleh SPBU ke pengecer diterapkan akan menimbulkan gejolak. Seperti unjuk rasa pada 2012, saat Gunungkidul mengatur kuota penjualan eceran di kecamatan yang sudah ada SPBU. "Pelarangan penjualan eceran itu berat diterapkan sekarang," kata Supriyadi.

Dia menjelaskan, dari 18 kecamatan di Gunungkidul, baru enam kecamatan yang ada SPBU. “Masyarakat bisa kerepotan mencari BBM saat kehabisan di tengah jalan."

Supriyadi lantas menuturkan, kini ada 14 SPBU di Gunungkidul. Jumlah ini tak memadai memenuhi kebutuhan kabupaten dengan wilayah terluas di Yogyakarta itu. SPBU itu pun tak tersebar di tiap kecamatan, melainkan hanya di enam kecamatan dengan pendudukan terbanyak. "Data pengecer di SPBU yang kami miliki ada 3000 pengecer yang berizin," ujarnya. Tiap pengecer dapat jatah membeli 20 liter per hari.

Adapun surat edaran Pertamina itu masih di bahas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. "Karena BBM sudah tak disubsidi lagi khususnya untuk premium, seharusnya tak perlu pembatasan itu," ujarnya.

Juru bicara PT. Pertamina Jawa Tengah-Yogyakarta M. Dharnawan menuturkan, surat edaran Pertamina itu muncul karena masih marak penyalahgunaan BBM subsidi jenis premium. "Surat edaran itu untuk merefresh agar SPBU taat bahwa BBM subsidi peruntukannya harus tepat sasaran," ujarnya.

Dharnawan menegaskan, Pertamina terus mengontrol agar BBM subsidi dinikmati masyarakat kelas menengah-bawah. "Jangan sampai kejadian berulang, kalangan kelas menengah ke atas terus saja menyalahgunakan BBM subsidi," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Dwi Wahyu yang membidangi ekonomi menuturkan, belum mengagendakan pertemuan dengan pemerintah untuk menindaklanjuti larangan penjualan BBM eceran."Sebelum dibahas, kami akan mengusulkan menolak menjalankan ketentuan itu jika tak relevan," ujar Dwi.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

7 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

11 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

47 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

51 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

55 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya