TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski PT Pertamina secara resmi sudah melarang pembelian premium menggunakan jerigen lewat surat edaran pada 20 Juli 2016, tapi pemerintah daerah di Yogyakarta belum bisa menerapkan larangan itu.
"Kami masih menunggu hasil pembahasan di tingkat Pemerintah DIY hari ini soal regulasi itu, jadi SPBU sampai sekarang masih diperbolehkan melayani penjualan kepada pengecer," ujar Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Kabupaten Gunungkidul Supriyadi, Rabu 27 Juli 2016.
Pemerintah Gunungkidul khawatir jika larangan penjualan premium oleh SPBU ke pengecer diterapkan akan menimbulkan gejolak. Seperti unjuk rasa pada 2012, saat Gunungkidul mengatur kuota penjualan eceran di kecamatan yang sudah ada SPBU. "Pelarangan penjualan eceran itu berat diterapkan sekarang," kata Supriyadi.
Dia menjelaskan, dari 18 kecamatan di Gunungkidul, baru enam kecamatan yang ada SPBU. “Masyarakat bisa kerepotan mencari BBM saat kehabisan di tengah jalan."
Supriyadi lantas menuturkan, kini ada 14 SPBU di Gunungkidul. Jumlah ini tak memadai memenuhi kebutuhan kabupaten dengan wilayah terluas di Yogyakarta itu. SPBU itu pun tak tersebar di tiap kecamatan, melainkan hanya di enam kecamatan dengan pendudukan terbanyak. "Data pengecer di SPBU yang kami miliki ada 3000 pengecer yang berizin," ujarnya. Tiap pengecer dapat jatah membeli 20 liter per hari.
Adapun surat edaran Pertamina itu masih di bahas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. "Karena BBM sudah tak disubsidi lagi khususnya untuk premium, seharusnya tak perlu pembatasan itu," ujarnya.
Juru bicara PT. Pertamina Jawa Tengah-Yogyakarta M. Dharnawan menuturkan, surat edaran Pertamina itu muncul karena masih marak penyalahgunaan BBM subsidi jenis premium. "Surat edaran itu untuk merefresh agar SPBU taat bahwa BBM subsidi peruntukannya harus tepat sasaran," ujarnya.
Dharnawan menegaskan, Pertamina terus mengontrol agar BBM subsidi dinikmati masyarakat kelas menengah-bawah. "Jangan sampai kejadian berulang, kalangan kelas menengah ke atas terus saja menyalahgunakan BBM subsidi," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Dwi Wahyu yang membidangi ekonomi menuturkan, belum mengagendakan pertemuan dengan pemerintah untuk menindaklanjuti larangan penjualan BBM eceran."Sebelum dibahas, kami akan mengusulkan menolak menjalankan ketentuan itu jika tak relevan," ujar Dwi.
PRIBADI WICAKSONO
Berita terkait
Cerita dari Kampung Arab Kini
7 hari lalu
Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X
11 hari lalu
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi
Baca SelengkapnyaMenengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta
47 hari lalu
Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755
Baca SelengkapnyaDI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah
51 hari lalu
Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
55 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaBadai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan
20 Januari 2024
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu
4 Januari 2024
BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.
Baca SelengkapnyaGunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak
8 Desember 2023
Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.
Baca SelengkapnyaKader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya
8 Desember 2023
Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman
Baca SelengkapnyaBegini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa
8 Desember 2023
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.
Baca Selengkapnya