Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Perdana Menteri Singapura, yang juga Menteri Keuangan, Tharman Shanmugaratman bertemu dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan menyatakan Singapura tidak berniat mengganggu program tax amnesty Indonesia.
Meski mendengar pernyataan tersebut, Bambang mengatakan pemerintah tetap harus waspada. "Pokoknya kami tetap waspada. Kami ingin mensukseskan tax amnesty ini terutama di sesi repatriasinya," kata Bambang di DPR, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.
Menteri Bambang bertemu dengan Tharman Shanmugaratman di sela pertemuan G20 di Chengdu, Cina. Keduanya berbincang mengenai program amnesti pajak.
"Deputi Perdana Menteri Singapura bicara langsung dengan saya bahwa Singapura tidak punya intensi apapun untuk mengganggu amnesti pajak di Indonesia," kata Bambang. Dia mengatakan Tharman menyampaikannya setelah melihat langsung kondisi di lapangan melalui otoritas keuangan di Singapura.
Menurut Bambang, Shanmugaratman mengatakan pihaknya tidak melakukan upaya apapun untuk mengganggu program amnesti pajak. "Dia bilang tidak melakukan upaya-upaya apalagi instruksi untuk menganggu tax amnesty di Indonesia," kata Bambang.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia, serta pengamat pajak membeberkan upaya Singapura merayu wajib pajak Indonesia yang tinggal di negara itu untuk mencegah pengalihan dana ke tanah air (repatriasi). Menurut pengusaha, Singapura menjamin akan membayarkan 2 persen dari selisih tarif deklarasi dan repatriasi pajak dan mengalihkan kewarganegaraan wajib pajak ke negara itu.