Menteri Desa: Infrastruktur Rusak, Perbaiki dengan Dana Desa
Editor
Saroh mutaya
Senin, 11 Juli 2016 23:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan, infrastruktur, dan fasilitas sosial dasar masyarakat desa yang terkena bencana harus segera dibenahi menggunakan dana desa.
Hal ini dikarenakan bencana alam kerap menimpa sejumlah desa, hingga mengakibatkan rusaknya sarana prasarana seperti jalan desa, sanitasi air, termasuk fasilitas sosial dasar masyarakat. Marwan mengatakan, dalam Permendesa No. 21/2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa 2016, menyatakan bahwa salah satu prinsip penggunaan dana desa adalah mendahulukan kepentingan desa yang lebih mendesak, lebih dibutuhkan, dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa.
"Sekarang ada desa yang infrastrukturnya rusak karena bencana, maka dana desa diprioritaskan untuk membangun kembali infrastruktur lokal desa seperti jalan desa, gorong-gorong, sanitasi air yang dibangun dengan struktur yang lebih tahan bencana," ujarnya, Minggu (10 Juli 2016).
Karena itu, dia meminta semua masyarakat desa terlibat aktif dalam musyawarah tentang penggunaan dana desa sebab desa sudah memiliki kewenangan penuh mengelola dana tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporannya.
Dia mengingatkan perlunya desa siaga bencana, mengingat banyaknya desa yang rawan bencana yang harus menempatkan program seiaga bencana sebagai salah satu solusi menghindari efek destruktif dari bencana. Lebih lanjut, dia meminta agar desa-desa tersebut membuat perencanaan pembangunan dengan baik sehingga penggunaan dana desa benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.