Direktur Utama PT Duta Intidaya Tbk Lilis Mulyawati memberikan sambutan saat mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia, pada 28 Juni 2016. TEMPO/Vindry Florentin
TEMPO.CO, Jakarta - PT Duta Intidaya Tbk (DAYA), perusahaan retail produk kesehatan dan kecantikan, resmi mencatatkan sahamnya di papan pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode DAYA hari ini, Selasa, 28 Juni 2016. DAYA menjadi emiten ke-7 yang melantai di BEI tahun ini.
DAYA melepas sebanyak 478,04 juta atau 23 persen dari total modal setelah penawaran umum. Harga yang ditawarkan senilai Rp 180 per lembar saham. Target dana dari initial public offering mencapai Rp 86 miliar.
Direktur Keuangan PT Duta Intidaya Tbk, Sukarnen Suwanto, mengatakan dana IPO akan digunakan untuk ekspansi bisnis dan membayar utang perusahaan. "Sebanyak 65 persen difokuskan untuk ekspansi dan 35 persen untuk membayar pinjaman kepada pihak perbankan," katanya di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.
Sukarnen mengatakan gerai yang dimiliki DAYA saat ini masih di bawah 50 gerai. Ia mengatakan pengembangan juga merupakan upaya penguatan merek usaha di pasar.
Direktur Utama PT Duta Intidaya Tbk, Lilis Mulyawati, menargetkan membangun 20 gerai di kota besar di seluruh Indonesia tahun ini. "Kami fokuskan di Pulau Jawa dan Bali," ucapnya. Dana yang dibutuhkan untuk satu gerai diperkirakan sekitar Rp 1 miliar.
Sisa dana IPO lainnya, kata Sukarnen, akan digunakan untuk membayar pinjaman kepada HSBC. Ia mengatakan pihaknya memiliki utang senilai Rp 29,14 miliar. "Akan kami lunasi seluruhnya dari IPO ini," tuturnya.
Menurut Sukarnen, pelunasan utang dapat mengurangi beban keuangan perusahaan. "Jadi, ada ruang lebih besar untuk support pertumbuhan gerai dan penguatan position di pasar," katanya.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.