TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan masih banyak masyarakat yang memperlakukan uang koin bukan sebagai alat tukar dalam bertransaksi.
"Banyak yang menggunakan sebagai mainan anak-anak atau mahar pernikahan," katanya di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Juni 2016.
Tidak hanya itu, menurut Ronald, ada di beberapa wilayah yang justru melebur uang koin untuk diambil logamnya. Hal ini dilakukan lantaran logamnya justru lebih mahal harganya. "Tapi ini hanya sedikit," ucapnya.
Ronald menuturkan tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Sebab, dalam undang-undang diatur bahwa mata uang rupiah merupakan alat tukar yang sah. "Jadi, kalau ada yang merusak uang rupiah, akan dikenakan pidana," katanya.
Ronald mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasi penggunaan uang koin untuk bertransaksi, salah satunya dengan menggelar Gerakan Peduli Koin. "Padahal penggunaan koin itu sangat efisien," ucapnya.
Berdasarkan pantauan Tempo, ada 13 bank yang berpartisipasi menjadi duta Gerakan Peduli Koin. Di area tersebut, Bank Indonesia membuka gerai penukaran bagi para pengunjung yang ingin menukarkan uang koinnya. Agenda gerakan peduli koin tersebut dibuka dengan menerbangkan puluhan balon.
ABDUL AZIS
Berita terkait
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
1 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
2 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
2 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan
2 hari lalu
Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
3 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
3 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
3 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
4 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini
5 hari lalu
BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca SelengkapnyaEkonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025
6 hari lalu
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.
Baca Selengkapnya