TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kepolisian RI dalam kegiatan penagihan pajak, intelijen, penyanderaan, penyidikan, serta kegiatan hukum lain di bidang perpajakan. Hingga 10 Juni 2016, Direktorat Jenderal Pajak telah menyandera (gijzeling) 25 penanggung pajak dengan nilai tagihan Rp 106 miliar.
"Untuk wilayah Jakarta, penyanderaan dilakukan terhadap tiga penanggung pajak dengan total tagihan Rp 4,6 miliar," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.
Hari ini, kedua instansi mengadakan sosialisasi addendum pedoman kerja dan implementasi kesepakatan bersama di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Menurut Hestu, kesepakatan tersebut sebenarnya telah ada sejak 2012. "Kami sangat menghargai dukungan dan kerjasama Polri," kata dia. Dengan sosialisasi ini, diharapkan kerjasama kedua lembaga akan lebih kuat dan terpadu.
Kabag Banops Rokowas PPNS Bareskrim Komisaris Besar Heru Sulistianto berharap tahun ini penegakan hukum di bidang pajak lebih aktif lagi. Ia memastikan Polri akan terus membantu sesuai kewenangannya. "Kepolisian siap membantu, Mabes termasuk Polda untuk melakukan pengamanan dan penegakan hukum," ujarnya.
INGE KLARA SAFITRI
Berita terkait
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
25 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
55 hari lalu
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Baca SelengkapnyaDampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
58 hari lalu
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Baca SelengkapnyaRafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
14 Maret 2024
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaDJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.
Baca Selengkapnya2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya
29 November 2023
Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP
Baca SelengkapnyaBegini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum
29 November 2023
Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memadankan NIK-NPWP
8 November 2023
Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaDJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated
27 Oktober 2023
DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.
Baca SelengkapnyaDJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara
27 Oktober 2023
Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.
Baca Selengkapnya