Perda Jawa Timur yang Dibatalkan Jokowi Bukan Perda Baru

Reporter

Jumat, 17 Juni 2016 14:59 WIB

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. Dalam keterangan pers tersebut, pemerintah mencabut sebanyak 3.143 peraturan daerah yang bermasalah. TEMPO/Subekti. SB20160613.

TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan Peraturan Daerah yang dihapus oleh pemeritah pusat dan yang dihapus oleh pemerintah daerah Jawa Timur bukanlah Perda baru. Artinya, rata-rata Perda yang dihapus itu dibuat oleh pemerintah kota dan kabupaten bersama DPRD antara 2003 hingga 2014.

"Bukan produk Perda baru yang dibuat 2016 atau 2015," kata Himawan kepada Tempo di kantornya, Kamis, 16 Juni 2016.

Himawan menjelaskan saat ini ada 105 Perda yang dibatalkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Sedangkan sebanyak 85 Perda akan segera dibatalkan. "Untuk yang dibatalkan oleh Presiden saya lupa jumlahnya, tapi sudah dikirim daftarnya," katanya.

Menurut dia, Perda bermasalah yang dibatalkan oleh Gubernur Jawa Timur sebagian besar adalah Perda yang menghambat investasi. Selain itu ada juga Perda yang dibatalkan karena tidak menyesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi soal penarikan retribusi. "Ada juga Perda bermasalah yang dibatalkan karena kewenangan yang telah berpindah," kata dia.

Rencananya pada Jumat 17 Juni 2016 saat paripurna di DPRD Jawa Timur Gubernur Jawa Timur akan membatalkan empat Perda lagi. Keempat Perda yang rencananya dicabut itu adalah Perda uji tipe yang terdiri dua Perda, Perda kewenangan provinsi yang sudah dipindah ke pusat, dan Perda Jamkesda.

Sedangkan untuk Perda dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak ada yang dibatalkan oleh pemerintah pusat. "Jadi jumlah yang 190 adalah Perda dari kota dan kabupaten seluruh Jawa Timur," kata Himawan.

Jika Perda dihapus, menurut Himawan pemerintah daerah bisa mengajukan banding atas keputusan pemerintah pusat tersebut. Pemerintah daerah juga bisa mengganti Perda yang telah dibatalkan dengan Perda baru atau tetap menghilangkan beberapa pasal yang dibatalkan.

"Pembatalan Perda itu ada dua yaitu dibatalkan semua ataupun hanya beberapa pasal di dalamnya, jadi terserah daerah mau menempuh cara seperti apa," tutur dia.

Sementara itu, Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPRD Jawa Timur Fredy Purnomo mengatakan pemerintah pusat telah membatalkan 102 Perda dari seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur. 102 Perda itu sudah termasuk dalam 190 Perda yang telah dan akan dibatalkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

"Perda yang dibatalkan itu Perda yang diskriminatif, menghambat investasi, dan tidak pro kepentingan umum," kata Fredy.

Dia menilai wajar jika pemerintah pusat membatalkan 3.143 Perda. Sebab, banyak Perda yang memang sudah usang.

"Perda yang dibatalkan itu kebanyakan dibuat merujuk pada Undang-Undang yang sudah tidak direvisi sehingga tidak berlaku lagi," katanya.

Dia melanjutkan, jika pemerintah kota dan kabupaten tidak terima Perdanya dihapus, bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Agung. "Jika ada Perda pro-kearifan lokal dihapus, bisa banding," ujar Fredy.

Jika ingin mengambil langkah banding, Fredy menyarankan pemerintah daerah menggunakan kelompok masyarakat. Dia mencontohkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menggugat pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur melalui kelompok masyarakat yaitu empat wali murid.

EDWIN FAJERIAL


Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

23 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

43 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya