Ken Dwijugiasteadi, Direktur Jenderal Pajak. pajak.go.id
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan baru ada tiga bank di Indonesia yang menyampaikan data nasabah pengguna kartu kredit secara benar. Dari 23 bank, total 22 bank di antaranya sudah menyampaikan data tersebut.
“Yang 3 sesuai banget, dan yang 1 minta penundaan karena ada kesalahan teknis," kata Ken di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 10 Juni 2016.
Ken menuturkan tidak ada bank yang keberatan dalam menyampaikan pengumpulan data kartu kredit nasabah itu. "Kami menunggu saja, perbankan tahu tujuannya benar," ujarnya.
Permintaan data nasabah pemegang kartu kredit dalam industri perbankan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak terkait aturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/201 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
Dalam beleid tersebut, pemerintah mewajibkan 23 bank untuk melaporkan transaksi kartu kredit nasabahnya mulai 23 Maret lalu. Bank wajib memberi data dan informasi kepada Ditjen Pajak demi kepentingan negara dan sebaiknya tidak dipermasalahkan. Ketentuan itu juga sesuai dengan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pasal 35a.
Dalam beleid tersebut, setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak lain wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Ditjen Pajak. Jika informasi tersebut tidak mencukupi, Ditjen Pajak berwenang menghimpun data dan informasi untuk kepentingan penerimaan negara.
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
52 hari lalu
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir
2 Maret 2024
Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir
Bank CIMB Niaga dan maskapai penerbangan Cathay Pacific Airways Limited menggelar Cathay Pacific Travel Fair 2024 untuk menghadirkan beragam promo tiket wisata favorit dunia.
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.