Presiden Ingatkan Menakertrans untuk Selaraskan Kepentingan Pengusaha dan Pekerja

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 09:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Sukarnoputri memberikan instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacoeb Nuawea untuk segera mensosialisasikan pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dan menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja agar kedua pihak tidak merugi. Demikian ditegaskan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Jacob Nuwawea kepada pers, seusai menghadap Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1). “Saya selalu mengatakan ingin menjadi jembatan antara pekerja dengan pengusaha, supaya situasinya bisa kondusif pada masa-masa mendatang,” ujarnya menanggapi permintaan presiden tersebut. Jacob menambahkan pihaknya selalu berusaha menyelaraskan kepentingan pengusaha dan serikat buruh. Hal lain yang juga diungkapkan Menakertrans adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, tanpa harus membuat perusahaan bangkrut. Disamping itu ia juga mengingatkan perlunya meningkatkan labour cost di perusahaan-perusahaan Indonesia. “Saat ini labour cost sangat rendah. Hanya lima hingga tujuh persen dari semua proses produksi,” kata dia. Sedangkan mengenai pelaksanaan UMP, Menakertrans menegaskan bahwa ketentuan itu wajib dilaksanakan para pengusaha. Jika perusahaan merasa tidak mampu, dia mengimbau, agar perusahaan itu mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur dan Walikota/Bupati. Terhadap perusahaan tersebut pemerintah akan melakukan audit sehingga dapat diketahui kemampuan sebenarnya. “Jadi daripada tidak bayar lebih baik dia buat surat. Kita akan lihat dia mampu atau tidak,” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, perusahaan yang tidak membayar UMP akan dikenakan sanksi tiga bulan kurungan atau denda sebesar Rp 100.000. Akan tetapi, Menakertrans menyarankan pula agar serikat buruh/pekerja mau berunding. Seandainya perusahaan terbukti tak mampu membayar UMP. “Jadi harus transparan dan terbuka,” tambahnya. Jacob menyebutkan, baru sekitar 16 perusahaan yang melaporkan keberatannya atas UMP untuk DKI Jakarta, pihaknya akan segera mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan serikat buruh agar mau duduk bersama membicarakan masalah itu. Hasil perundingan itulah yang akan diajukan pada Gubernur. “Jadi mari kita duduk sama-sama melalui Dewan Pengukuhan Daerah. Yang membuat SK itu Gubernur, bukan menteri. Tetapi menteri harus proaktif harus mengundang mereka,” paparnya. Hingga saat ini, menurut Jacob, tim audit belum terbentuk. Meski begitu, perusahaan masih bisa mengajukan surat keberatan itu dalam bulan Januari ini. “Sebenarnya kalau dia tidak mampu, satu bulan sebelum penentuan itu, dia harus sampaikan bahwa dia tidak bayar UMP. Sebenarnya banyak peluang yang bisa kita lakukan,” imbuhnya. Bagaimana jika ada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)? “Ya, jangan ngancam-ngancam-lah, PHK itu kan ada aturannya, tidak main PHK begitu saja. Harus mengacu pada UU Nomor 22/1957 dan UU Nomor 12/ 1964,” ujarnya mengingatkan. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)

Berita terkait

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 menit lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

7 menit lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

10 menit lalu

Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

Nama ketua RT ini ikut mencuat bersama inisiatif Pusat Percontohan Pencegah Krisis Planet di jalan gang di permukimannya yang dicatat MURI.

Baca Selengkapnya

Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

12 menit lalu

Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

Nichkhun senang bisa kembali datang lagi ke Indonesia dan mengaku sedang mempersiapkan sesuatu untuk proyek baru tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

18 menit lalu

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

18 menit lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

22 menit lalu

Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan bakal tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

33 menit lalu

World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

Setelah sebulan kejadian penyerangan pada relawan World Central Kitchen, LSM itu sekarang siap beroperasi kembali

Baca Selengkapnya

Jelang Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemain Uzbekistan Ini Sebut Timnas Indonesia Punya Tim Kuat

35 menit lalu

Jelang Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemain Uzbekistan Ini Sebut Timnas Indonesia Punya Tim Kuat

Pemain Timnas Uzbekistan U-23, Umarali Rakhmonaliev, mewaspadai kekuatan Timnas Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

40 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya