Holding Energi, Saham Negara di PGN Dialihkan ke Pertamina  

Reporter

Selasa, 31 Mei 2016 12:22 WIB

TEMPO/Budi Setyarso

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan holding BUMN sektor energi, pemerintah berencana mengalihkan seluruh saham negara PT PGN (Persero) Tbk ke PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Pertamina yang diperoleh di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016, negara akan menambah penyertaan modal ke Pertamina.

Penambahan itu dilakukan melalui pengalihan semua saham Seri B milik negara di PGN yang berjumlah Rp 13,809 miliar. Dengan skenario yang disebut holding energi, Pertamina akan mendapatkan Rp 13,809 miliar saham tersebut.

Dalam RPP disebutkan, nilai penambahan penyertaan modal negara itu ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.

Bagian lain RPP yang tinggal ditandatangani Presiden RI Joko Widodo menyebutkan, penambahan penyertaan modal negara akan membuat status PGN berubah dari BUMN menjadi perseroan terbatas.

Saat PP itu berlaku, PP Nomor 37 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Gas Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sesuai dengan RPP, penambahan penyertaan modal negara ke Pertamina dimaksudkan untuk memperkuat permodalan perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembentukan holding BUMN sektor energi akan dilakukan melalui penggabungan PGN ke Pertamina.

Setelah pembentukan holding, menurut dia, Pertamina diarahkan mendapatkan pendanaan melalui penerbitan obligasi.

Menteri Rini juga mengatakan pembentukan holding energi tersebut tidak memerlukan persetujuan DPR, meski status PGN sebagai BUMN akan hilang. Pemerintah menargetkan PP holding BUMN energi terbit pada Juni 2016.





BISNIS.COM


Advertising
Advertising



Berita terkait

Mengenal Akuisisi, Jenis, beserta Manfaatnya

21 November 2023

Mengenal Akuisisi, Jenis, beserta Manfaatnya

Akuisisi merujuk pada proses pembelian mayoritas atau seluruh saham perusahaan untuk mengambil alih kontrol. Pahami tujuan, jenis, dan contohnya.

Baca Selengkapnya

Merger Maskapai Penerbangan, Selayang Pandang Manfaat dan Resiko Merger

2 September 2023

Merger Maskapai Penerbangan, Selayang Pandang Manfaat dan Resiko Merger

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan merger dilakukan sebagai upaya menekan biaya logistik.

Baca Selengkapnya

Ragam Pernyataan Erick Thohir soal Rencana Merger BUMN Karya, Harap Masyarakat Tak Persepsi Buruk

26 Mei 2023

Ragam Pernyataan Erick Thohir soal Rencana Merger BUMN Karya, Harap Masyarakat Tak Persepsi Buruk

Soal rencana merger BUMN Karya, Menteri BUMN Erick Thohir sampaikan banyak hal.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut PGN Gigih Prakoso Meninggal

12 Juni 2022

Mantan Dirut PGN Gigih Prakoso Meninggal

Gigih merupakan Direktur Utama PGN pada periode 2018-2020.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Bagi-bagi Dividen PGN Rp 3,01 T, Setara Rp 124,42 Per Saham

31 Mei 2022

Simak Jadwal Bagi-bagi Dividen PGN Rp 3,01 T, Setara Rp 124,42 Per Saham

PGN, subholding gas Pertamina akan membagikan dividen Rp3,01 triliun pada 29 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Komut PGN Arcandra: Gas untuk Masa Transisi Energi, Lebih Bersih dari Batu Bara

12 Januari 2022

Komut PGN Arcandra: Gas untuk Masa Transisi Energi, Lebih Bersih dari Batu Bara

Kendati gas tidak sepenuhnya bersih karena berbasis fosil, Komut PGN Arcandra menilai sumber energi itu bisa digunakan di masa transisi

Baca Selengkapnya

PGN Raup Laba Rp 870 Miliar di Triwulan I 2021

4 Mei 2021

PGN Raup Laba Rp 870 Miliar di Triwulan I 2021

PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN berhasil meraih laba Rp 870 Miliar pada Triwulan pertama tahun ini.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Asuransi Mandiri AXA dan AXA Indonesia Resmi Merger

3 Desember 2019

Perusahaan Asuransi Mandiri AXA dan AXA Indonesia Resmi Merger

Kedua perusahaan asuransi itu resmi bergabung setelah mendapatkan izin merger dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 26 November 2019.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru, Kini Akuisisi Aset Perusahaan Harus Lapor KPPU

15 Oktober 2019

Aturan Baru, Kini Akuisisi Aset Perusahaan Harus Lapor KPPU

Berdasarkan aturan baru, kini akuisisi dan pengambil alihan aset dengan lebih dari Rp 2,5 triliun wajib dilaporkan ke KPPU.

Baca Selengkapnya

Saingi Gopay, Grab Dikabarkan Menggabungkan Ovo dan DANA

14 September 2019

Saingi Gopay, Grab Dikabarkan Menggabungkan Ovo dan DANA

Grab yang berbasis di Singapura dikabarkan akan membeli saham mayoritas DANA yang selama ini dipayungi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (Emtek).

Baca Selengkapnya