Asosiasi Jasa TKI Keluhkan Pemerasan di Bandara Lombok

Reporter

Senin, 16 Mei 2016 17:59 WIB

Bandara Internasional Lombok, Kota Praya di Jalan Raya Tanak Awu, Lombok, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Mataram - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Nusa Tenggara Barat mengeluhkan banyaknya pemerasan berupa pungutan liar pemberangkatan TKI di Lombok International Airport.

Wakil Ketua APJATI NTB Edy Sopyan mengatakan, banyak sekali oknum aparat keamanan di Lombok International Airport yang melakukan pemerasan walaupun keberangkatan TKI berizin resmi. Setiap kelompok keberangkatan TKI, setidak-tidaknya harus mengeluarkan uang Rp 1 juta.

Edy juga menyesalkan lambannya respon kepolisian menangani kasus pemerasan itu. APJATI NTB telah menyampaikan laporan kepada Kepala Kepolisian Daerah NTB, melalui surat tertanggal 29 April 2016 lalu.

Menurut Edy, surat APJATI NTB dengan Nomor: 021/DPD/APJATI-NTB//IV/2016 sudah diterima oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Tri Budi Pangastuti. “Namun belum ada tindak lanjutnya,” katanya, Senin, 16 Mei 2016.

Edy yang juga Direktur Utama PT Cipta Rezeki Utama itu mengatakan, pemerasan yang terjadi di Lombok International Airport paling parah. Itu sebabnya APJATI NTB merasa perlu menyampaikannya ke Kepala Polda NTB.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua APJATI NTB Muhammadon itu menguraikan perihal pelayanan pemberangkatan TKI. APJATI NTB juga mengharapkan bantuan agar bisa memberikan kenyamanan, mulai dari pintu masuk sampai kepengurusan di Imigrasi tidak ada lagi oknum-oknum melakukan pemeresan sehingga menjadi hambatan.

Sebelumnya Edy memaparkan, keberangkatan TKI secara ilegal juga marak yang difasilitasi oleh perusahaan liar. Modusnya, antara lain, menggunakan paspor pelancong tanpa disertai visa kerja. Ada pula yang menggunakan visa kerja tetapi tanpa melalui prosedur job order. Bahkan banyak yang menjadi illegal setelah berada di Malaysia. “Di Malaysia ada 500 ribu warga NTB,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Tri Budi Pangastuti belum bisa memberikan konfirmasi. Melalui pesan pendek, Tri Budi Pangastuti mengatakan masih harus mengecek dulu suratnya. “Mohon waktu dicek dulu suratnya,” ujarnya kepada Tempo.

Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Zainal membenarkan adanya surat APJATI NTB. “Tapi belum dilakukan penanganannya,” ucapnya. Saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya, Zainal mengaku sedang berada di Yogyakarta.

Sebelumnya Zainal menjelaskan dalam setahun memberangkatkan 40 ribu hingga 50 ribu TKI ke berbagai negara. Jumlah terbanyak menjadi pekerja ladang di Malaysia. Ia mengakui TKI yang illegal pun diperkirakan jumlahnya sama.

Sementara itu, General Manager Lombok International Airport Gusti Ngurah Ardita tidak dapat dimintai konfirmasi. Penjelasan diberikan oleh Humas Lombok International Airport Gede Eka Asmadi. Dia mengatakan, masalah yang dikeluhkan APJATI NTB menjadi perhatian manajemen. “Itu sudah menjadi konsen kami untuk menertibkannya,” tuturnya.


SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya