Jasindo Asuransikan 970 Hektare Sawah di Jambi

Reporter

Rabu, 11 Mei 2016 23:03 WIB

Areal persawahan di Desa Ubud, Bali. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Perseroan Terbatas Asuransi Jasa Indonesia Persero Area Provinsi Jambi mengatakan seluas 970 hektare sawah di daerah itu diasuransikan sehingga jika terjadi risiko gagal panen akan mendapat jaminan dari perusahaan asuransi ini.

Kepala Jasindo Area Jambi Herman Prasojo di Jambi, Rabu (11 Mei 2016), mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan produk asuransi pertanian PT Jasindo itu hingga Mei 2016 telah terealisasi 970,75 hektare sawah.

"Lahan sawah yang sudah diasuransikan melalui Jasindo Jambi itu berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tahun 2016 kami diberi target mengasuransikan lahan sawah seluas 6.800 hektare," kata Herman.

Sawah yang telah diasuransikan akan mendapat jaminan ganti rugi jika gagal panen yang diakibatkan dari risiko bencana alam seperti banjir dan kekeringan serta gagal panen dari organisme penganggu tumbuhan (OPT).

Dia mengatakan, 970,75 hektare sawah yang telah diasuransikan itu merupakan milik 19 kelompok tani dengan total anggotanya sebanyak 613 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

"Realisasi tersebut masih jauh dari target, karena produk asuransi pertanian ini baru diluncurkan pada awal 2016. Sehingga masih banyak petani yang belum mengetahuinya," katanya.

Karena realisasi yang masih rendah tersebut, pihak PT Jasindo akan terus menyosialisasikan produk asuransi pertanian dengan memberikan pemahaman kepada para petani dengan menggandeng Pemda setempat dan penyuluh pertanian di lapangan.

"Di Provinsi Jambi, kita fokus pada kabupaten yang terdapat sentra atau lumbung pertanian padi. Seperti Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Sungaipenuh, Bungo, Tebo, Sarolangun dan Merangin," katanya.

Herman menjelaskan, program asuransi pertanian tersebut juga sebagai upaya mewujudkan program pemerintah dalam menuju kedaulatan pangan.

Untuk memudahkan para petani menjadi peserta asuransi pertanian tersebut, pihak pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen untuk pembayaran premi dari total Rp180.000 per hektare. Artinya setiap musim tanam telah disubsidi dan petani hanya membayar sisanya sebesar 20 persen dari premi.

"Dari premi yang dibayarkan tersebut, klaim atau ganti rugi yang akan dibayarkan sebesar Rp6 juta per hektare bagi petani gagal panen, ganti rugi tersebut kita berikan supaya menjadi modal petani untuk bisa menanam kembali," kata Herman menambahkan.


ANTARA

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

9 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

10 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

28 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

46 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

46 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

46 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

47 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

49 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya