KPPU Selidiki Dugaan Persekongkolan Honda  

Reporter

Selasa, 10 Mei 2016 10:51 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Nganjuk – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki dugaan persekongkolan harga dua produsen otomotif besar, salah satunya Honda. Kedua pabrikan itu ditengarai secara sepihak menetapkan harga sepeda motor yang jauh di atas pasaran.

Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf mengatakan kedua produsen besar itu dijadwalkan akan menjalani sidang mulai pekan depan. KPPU telah mengumpulkan berbagai alat bukti yang menguatkan dugaan persekongkolan bisnis otomotif di Indonesia. “Tuduhannya persekongkolan menetapkan harga sepihak,” kata Syarkawi kepada Tempo di Nganjuk, Senin, 9 Mei 2016.

Meski tak menjelaskan secara rinci bentuk persekongkolan yang dimaksud, Syarkawi memastikan tim KPPU telah melakukan pemeriksaan tahap pertama tentang praktek dagang mereka. Selanjutnya, KPPU akan mendengarkan penjelasan dari Honda dan produsen satunya atas tuduhan tersebut pada pemeriksaan kedua. (Baca: Honda Tak Tahu Penyelidikan KPPU Soal Kartel dengan Yamaha)

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat KPPU Dendy R. Sutrisno menjelaskan, tingkat kebutuhan dan konsumsi sepeda motor di Indonesia saat ini sangat tinggi. Namun, kata dia, bisnis ini hanya didominasi dua produsen besar tersebut. Sementara produsen lain yang memiliki harga jual lebih rendah justru tak mendapat kesempatan bersaing sama sekali. “Konsumen tak pernah bisa menolak ketika dua produsen besar itu mematok harga motor mereka,” kata Dendy.

Dia mencontohkan, produsen motor bisa seenaknya menaikkan harga jual dengan hanya melakukan sedikit perubahan desain dan aksesori motor. Mulai dari mengganti striping motor, bentuk spion, hingga bentuk lampu yang sebenarnya tak terlalu signifikan, telah mengatrol harga cukup besar. Sehingga masyarakat seperti tak punya daya untuk sekadar mencari harga pembanding dengan merek lain hingga terpaksa membeli produk keluaran kedua produsen besar tersebut meski dengan harga selangit.

Hal inilah yang kini menjadi perhatian serius KPPU tentang dugaan adanya persekongkolan kedua perusahaan motor itu dalam menentukan harga secara sepihak. Sebab kasus yang sama juga pernah terjadi pada perusahaan ban yang produknya banyak dipakai masyarakat dan telah divonis bersalah oleh KPPU.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

38 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

48 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

1 Desember 2023

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.

Baca Selengkapnya

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

25 September 2023

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Selengkapnya

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

15 Agustus 2023

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.

Baca Selengkapnya

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

11 Juni 2023

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

31 Maret 2023

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Baca Selengkapnya

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

23 Februari 2023

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya