Gubernur Ogah Cabut Perda, Kemendagri yang Bakal Hapus

Reporter

Editor

Anton Septian

Sabtu, 30 April 2016 09:34 WIB

Presiden Joko Widodo (kedelapam kiri bawah), Wapres Jusuf Kalla (kedelapan kanan bawah) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (keenam kiri bawah) berfoto bersama dengan gubernur seluruh Indonesia usai pembukaan Rakornas Kabinet Kerja, di Istana Negara, Jakarta, 4 November 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bermaksud memangkas peraturan daerah yang menghambat investasu. Menurut Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pudjianto, deregulasi yang disasar ada pada tingkat peraturan gubernur, wali kota dan bupati. Mekanisme pembatalan aturan terdiri dari dua tahap, yaitu peraturan gubernur yang dihapus oleh Mendagri dan peraturan bupati/wali kota yang dipangkas oleh gubernur.

“Bila gubernur tidak mau memangkas, maka akan dilakukan oleh Mendagri,” kata Widodo di Jakarta, Senin, 25 April 2016. Ia menuturkan amanat deregulasi berkaitan dengan perizinan, pajak, dan retribusi daerah. Menurut dia, hampir semua daerah di Indonesia mempunyai aturan mengenai tiga hal itu.

Begitu banyak daerah membuat aturan tentang pajak dan retribusi lantaran pemerintah daerah menjadikan sebagai sumber penghasilan andalan. Hingga pekan ini, lanjut Widodo, Kemendagri sudah memangkas sekitar 1.000 peraturan baik di level Kemendagri maupun di tingkat daerah.

Ia mencontohkan salah satu aturan yang dipangkas ialah proses pembuatan akta balik nama. Ada satu daerah yang menghabiskan waktu berhari-hari hanya untuk proses pembuatan akta. “Kami desak harus diubah menjadi per hari,” ucap Widodo. Menurut dia, berlarut-larutnya proses pembuatan lantaran Pemda banyak memasukkan syarat yang tidak perlu.

Ihwal penghapusan pajak dan retribusi daerah, sempat menuai kontra lantaran akan mengurangi penerimaan asli daerah. Namun Widodo mengatakan hal itu tidak bisa dijadikan alasan. “Penerimaan daerah dari pemerintah pusat saja masih lebih besar dibanding pendapatan asli daerah,” kata dia.

Sebagai gantinya, Kemendagri kini tengah menyosialisasikan pengurangan pajak jual-beli properti. Hal ini merupakan isi dari paket kebijakan ekonomi jilid ke-11. Widodo menerangkan kendati pajak jual-beli property berkurang, Pemda masih bisa menerima pemasukan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Di sisi lain, tujuan deregulasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo ialah bukan untuk kepentingan daerah tapi demi kemudahan investasi. “Sekarang persaingan yang terjadi bukanlah antardaerah melainkan dengan negara lain,” ucap Widodo.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

24 Oktober 2023

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

Airlangga mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket kebijakan ekonomi

Baca Selengkapnya

IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

14 Oktober 2022

IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

Di tengah proyeksi ekonomi gelap 2023 oleh IMF, pemerintah Indonesia dinilai harus segera mengeluarkan paket kebijakan antisipasi resesi ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

11 Mei 2020

Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

Jajak pendapat yang digelar Tempo.co selama sepekan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah di tengah pandemi Corona.

Baca Selengkapnya

Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

4 Maret 2020

Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

Penyusunan perangkat teknis yang memayungi pelaksanaan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona akan kelar dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

4 Maret 2020

4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

Pemerintah tengah menyiapkan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona.

Baca Selengkapnya

Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

17 Februari 2020

Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

Pemerintah Cina siap meluncurkan paket stimulus ekonomi setelah negeri itu dihantam virus corona.

Baca Selengkapnya

Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

14 Februari 2020

Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

Menilai dampak virus corona lebih dahsyat dari SARS, pemerintah Singapura pun menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

1 Oktober 2019

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

Pemerintah telah mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) dalam rangka menstimulus perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

1 Oktober 2019

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

Peneliti Center of Reform on Economics atau CORE Yusuf Rendy Manilet menuturkan efek dari 16 paket kebijakan ekonomi

Baca Selengkapnya

16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

1 Oktober 2019

16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

Pemerintah menyatakan sedang mengevaluasi pelaksanaan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) yang selama telah dikeluarkan dalam kurun 5 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya