Warga korban banjir mengungsi di atas tanggul Sungai Bengawan Solo, Kampung Mojo, Solo, Jateng, Senin (2/1). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 33 rumah dan bangunan di bantaran Sungai Bengawan Solo terancam dibongkar paksa sebab pemiliknya tidak kunjung merobohkan bangunan tersebut sendiri kendati telah menerima ganti rugi dari Pemkot Surakarta.
"Ya kami akan secepatnya memberi peringatan dan mengundang warga penerima hibah (WPH) relokasi tersebut, untuk diberi pengarahan tentang kewajiban membongkar rumah mereka. Jika pembongkaran tak juga dilakukan, maka rumah tersebut terpaksa dibongkar paksa karena sudah menerima kompensasi," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Surakarta Sukendar Tri Cahyo Kemat, di Solo, Jumat (29 April 2016).
Ia mengatakan berdasarkan hasil pendataan Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas), ke-33 rumah dan bangunan tersebut tersebar di wilayah Semanggi, Sewu dan Sangkrah.
Semestinya, pembongkaran dilakukan maksimal tiga bulan setelah dana diterima, sementara seluruh warga tersebut telah menerima kompensasi sejak 2015.
"ada beberapa alasan warga mengapa rumah dan bangunan mereka tidak segera dibongkar. Tapi mayoritas mengaku rumah pengganti di lokasi baru belum selesai dibangun dan ini tidak bisa dijadikan alasan karena lahan tersebut juga akan dihijaukan," katanya.
Ia mengatakan jumlah kompensasi yang diberikan, lanjut Sukendar, bervariasi menyesuaikan status lahan yang mereka tempati. Warga yang menempati tanah negara (TN) mendapatkan ganti rugi Rp8,5 juta untuk bangunan dan Rp20 juta untuk pengganti lahan.
Mereka yang menghuni lahan bersertifikat hak milik (HM), memperoleh kompensasi senilai Rp8,5 juta berikut uang pengganti lahan yang besarannya menyesuaikan hasil appraisal.
3 Instalasi Pengolahan Air di Solo Ditutup karena Tercemar Limbah Ciu, Ribuan Warga Kekurangan Air
22 Desember 2023
3 Instalasi Pengolahan Air di Solo Ditutup karena Tercemar Limbah Ciu, Ribuan Warga Kekurangan Air
Perumda Air Minum Toya Wening Kota Solo menghentikan operasional 3 instalasi pengolahan air (IPA), yakni di Semanggi, Jurug, dan Jebres, pada Kamis, 21 Desember 2023.
Misteri Temuan Potongan Tubuh Bertato Naga di Solo, Polda Jawa Tengah: Korban Berinisial R
24 Mei 2023
Misteri Temuan Potongan Tubuh Bertato Naga di Solo, Polda Jawa Tengah: Korban Berinisial R
Misteri penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Bengawan Solo di wilayah perbatasan Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo mulai mendapatkan titik terang.