Perempuan, Pihak Paling Menderita Akibat Reklamasi

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 25 April 2016 22:11 WIB

Tumpukan tanah dan pasir proyek reklamasi di Pulau G, Teluk Jakarta, 17 April 2016. TEMPO/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan menjadi kelompok paling menderita akibat pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta karena suami mereka tidak bisa melaut.


Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Habibah membeberkan kaum istri dan anak perempuan nelayan yang tinggal di daerah sekitar reklamasi harus ikut serta menambal penghasilan keluarga. Padahal, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mengurus rumah tangga.


“Gara-gara reklamasi masih terus berlangsung, suami kami tidak punya ruang lagi untuk melaut,” katanya dalam acara diskusi Paradoks Republik Maritim di Jakarta, Senin, 25 April 2016.


Habibah mengatakan para nelayan mulai terdampak sejak reklamasi kawasan Marunda Center oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) pada 2010. Pengerjaan reklamasi mematikan ekosistem ikan dan udang di pesisir pantai yang menjadi sumber tangkapan nelayan.


Di sisi lain, pantai yang direklamasi menghalangi akses nelayan untuk melaut hingga ke Kepulauan Seribu. “Padahal karena tangkapan di pinggir habis kan kami harus mencari ikan lebih jauh lagi,” tutur perempuan asal Kampung Marunda Kepu ini.


Advertising
Advertising

Sebelum reklamasi, Habibah mengklaim sekali melaut nelayan setempat bisa meraup pendapatan hingga Rp 1.000.000. Namun, kini nelayan hanya bisa mendapatkan penghasilan rata-rata Rp 200.000.


Menurut Habibah, perempuan pun terpaksa harus ikut mencari pemasukan keluarga. Mereka melakukan pekerjaan apapun, dari mengupas kerang, memulung botol air mineral di pantai, hingga membuat terasi.


“Bahkan anak-anak kami juga terpaksa ikut mencari besi tua di kawasan reklamasi. Sekolah mereka akibatnya terganggu,” ujarnya.


Reklamasi Teluk Jakarta memang masih memicu kontroversi luas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ngotot melanjutkan proyek tersebut. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan berkeras proyek dihentikan sementara (moratorium) sampai memenuhi seluruh peraturan perundangan.


BISNIS

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya