Negara Rugi Rp 2.000 Triliun Akibat Penyelewengan BLBI  

Reporter

Minggu, 24 April 2016 13:14 WIB

Kepala BIN Sutiyoso (kiri) bersama terpidana korupsi kasus BLBI Samadikun Hartono (tengah), setelah mendarat dari Cina, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, 21 April 2016. Samadikun Hartono berhasil dipulangkan dari pelariannya di Cina setelah buron selama 13 tahun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis kerugian negara hingga 2015 akibat penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp 2.000 triliun. Nilai ini terancam meningkat menjadi Rp 5.000 triliun pada 2033.

"Nilai itu belum termasuk nilai guna dan nilai tambah dari aset yang seharusnya dikembalikan obligor dari SKL (surat keterangan lunas)," kata Manajer Advokasi Investigasi Fitra Apung Widadi di kantornya, Ahad, 24 April 2016.

Skandal BLBI ini mencuat kembali setelah pemerintah Cina menangkap Samadikun Hartono, mantan Komisaris Utama Bank Modern yang menjadi buron kasus ini. Samadikun menyebabkan negara rugi Rp 169 miliar.

Menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2000, BLBI merugikan negara Rp 138,442 triliun dari Rp 144,536 triliun BLBI yang disalurkan. Kredit itu diberikan kepada 48 bank dengan rincian 10 bank beku operasi, 5 bank take over, 18 bank beku kegiatan usaha, dan 15 bank dalam likuidasi.

Hasil audit BPK merinci 11 bentuk penyimpangan senilai Rp 84,842 triliun, yaitu BLBI digunakan untuk membayar atau melunasi modal pinjaman, pelunasan kewajiban pembayaran bank umum yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, membayar kewajiban pihak terkait, serta transaksi surat berharga.

Penyimpangan lain adalah pembayaran dana pihak ketiga yang melanggar ketentuan, kerugian karena kontrak derivatif, pembiayaan placement baru pasar uang antarbank (PUAB), pembiayaan ekspansi kredit, pembiayaan investasi dalam aktiva tetap, pembukaan cabang baru, rekrutmen, peluncuran produk dan pergantian sistem, pembiayaan overhead bank umum, serta pembiayaan rantai usaha lain.

Pihak lain juga melakukan audit. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit 10 bank beku operasi dan 18 bank beku kegiatan usaha. BPKP menemukan 11 dugaan penyimpangan senilai Rp 54,561 triliun.

Apung mengatakan temuan kerugian negara dan penyimpangan versi BPK dan BPKP di atas akan menjadi lebih mencengangkan jika biaya penyehatan perbankan sepanjang 1997-2004 dihitung mencapai Rp 640,9 triliun.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya

Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

22 September 2017

Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

Indonesia segera kedatangan dua ekor giant panda (Ailuropoda melanoleuca) langsung dari Cina.

Baca Selengkapnya

Ini Tuntutan Massa Pengepung Kantor LBH

18 September 2017

Ini Tuntutan Massa Pengepung Kantor LBH

Massa menuntut masuk ke dalam gedung LBH. Tawaran dari polisi tak dihiraukan.

Baca Selengkapnya

Seminar Sejarah 1965 Dibubarkan, Kantor YLBHI Dikepung Malam Ini

17 September 2017

Seminar Sejarah 1965 Dibubarkan, Kantor YLBHI Dikepung Malam Ini

Kantor YLBHI dikepung massa yang mengancam akan membubarkan acara Asik-Asik yang digagas pasca pembubaran Seminar Sejarah 1965.

Baca Selengkapnya

WALHI: Pembubaran Seminar Sejarah 1965 Mengancam Demokrasi

17 September 2017

WALHI: Pembubaran Seminar Sejarah 1965 Mengancam Demokrasi

WALHI turut bersuara atas tindakan Kepolisian membubarkan seminar Sejarah 1965 yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Seminar Sejarah 1965, Polisi Disebut Pakai Gaya Orba

17 September 2017

Pembubaran Seminar Sejarah 1965, Polisi Disebut Pakai Gaya Orba

olemik pembubaran seminar Sejarah 1965 masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya