Porsi Swasta dalam Proyek Infrastruktur Perlu Ditambah

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 19 April 2016 23:00 WIB

REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Porsi pembangunan infrastruktur oleh swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah-Swasta atau public-private partnership (PPP) dinilai perlu ditambah.


Adhamaski Pangeran, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai paradigma pejabat pemerintahan perlu diubah untuk mempriotitaskan pembiayaan infrastruktur melalui kerjasama dengan swasta.


Ruang swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan juga masih sedikit. Porsi dalam RPJMN 2015-2019, swasta hanya diberi ruang sebesar 30%, sementara 50% dibiyai oleh APBN dan APBN dan sisanya oleh BUMN.


“Cara pikir sekarang, kalau masih bisa dibangun pakai APBN, kenapa harus dibangun swasta. Harusnya diubah, kalau bisa dibangun swasta, kenapa enggak bangun oleh swasta,” ujarnya, Selasa (19 April 2016).


Dia mengidentifikasi persoalan yang menyebabkan skema pembiayaan PPP belum optimal bagi pembangunan infrastruktur antara lain banyaknya pihak yang terlibat dalam skema PPP, rendahnya kapasitas aparatur dan kelembagaan dalam melaksanakan PPP, sulitnya penerapan peraturan terkait dengan PPP oleh para Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK), dan belum optimalnya kebijakan yang didukung kualitas perencanaan proyek PPP bidang infrastruktur.


Advertising
Advertising

Menurutnya, pemerintah perlu meniru negara lain seperti Vietnam, Filipina, dan Thailand yang mendelegasikan partisipasi swasta melalui wewenan satu badan pemerintah sehingga dapat tersentralisasi.


Selain itu, pemerintah juga harus memberikan kepastian hukum mengingat risiko dan waktu yang lama dalam pembangunan infrastruktur. Skema PPP pernah membawa hasil positif seperti jalan tol Solo-Kertosono dan Jalan tol Bali Nusa Dua Benoa.


“Tanpa landasan hukum yang jelas, akan sangat sulit bagi sektor swasta untuk ikut serta dalam pembangunan infrastruktur,” katanya.



BISNIS

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya