Menteri Siti: Amdal Reklamasi Tak Cukup per Pulau  

Selasa, 19 April 2016 17:04 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menanam pohon di sisi jalan tol Cipali, Subang, Jawa Barat, 19 Maret 2016. Penanaman pohon ini bertujuan untuk menguatkan struktur tanah disekitar Jalan tol juga sebagai penahan angin. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pulau reklamasi tidak cukup per pulau, melainkan secara keseluruhan. "Tidak cukup amdal per pulau karena banyak yang terpengaruh di situ," kata Siti setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.

Siti menjelaskan, proyek reklamasi juga harus melihat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) secara keseluruhan. Gunanya untuk memperkaya substansi rancangan peraturan daerah tentang tata ruang yang akan menjadi payung hukum proyek reklamasi. "Senin kemarin, pada rapat Kementerian Koordinator Maritim sudah disepakati akan dilengkapi semua KLHS-nya," ujar Siti.

KLHS ini akan menjadi bagian dari rancangan perda yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI dan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. KLHS itu dilakukan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, serta Pemprov DKI.

Keterlibatan Kementerian Perhubungan, kata Menteri Siti, karena dari 17 pulau reklamasi, ada Pulau N yang dilakukan Pelindo II untuk tujuan pelabuhan. Izin reklamasi Pulau N ini dikeluarkan Kementerian Perhubungan sesuai Undang-Undang Pelayaran.

Kecuali Pulau N, kata Siti, pulau-pulau lain dianggap masih mempunyai persoalan, seperti Pulau O, P, dan Q. "Pulau-pulau ini rencananya untuk apa? Kalau dia dikatakan untuk kepentingan nasional, itu nasional yang liar," tutur Siti.

Namun, dari hasil rapat di Kemenko Kemaritiman, kata Siti, Pemprov DKI mengatakan keberadaan Pulau O, P, dan Q nanti sangat mungkin dikaitkan dengan perluasan Pelabuhan Tanjung Priok. Rencana itu sudah berjalan dengan melibatkan Pelabuhan Rotterdam, Belanda.

Dari hasil rapat terbatas di Kemenko Kemaritiman itulah, kata Siti, substansi-substansi persoalan yang muncul dalam proyek reklamasi dirangkum semua untuk mengisi kekurangan-kekurangan akibat kompleksitas peraturan yang ada. "Pemprov DKI sudah kooperatif. Kalau instansi pusat tinggal dikoordinasikan saja. Kami sepakat ada tim kerja dipimpin Menteri Koordinator Maritim," ucap Siti.

Di sisi lain, kata Siti, pihaknya akan meneliti indikasi hal-hal yang belum dipenuhi sebagai syarat reklamasi, terutama di pulau-pulau yang sedang dan sudah dikonstruksikan. Tim dari KLH akan turun meneliti ke lapangan untuk menyusun berita acara dengan pengembang untuk kemudian memutuskan kegiatan reklamasi dilanjutkan atau distop sementara.

AMIRULLAH

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

43 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

13 September 2023

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)

Baca Selengkapnya