Menteri Susi: Jangan Lupa Akses Publik Saat Reklamasi

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 15 April 2016 23:00 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 15 April 2016. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta segera menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sementara waktu. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta memperhatikan akses publik agar tidak berkembang anggapan yang menyatakan bahwa reklamasi tersebut hanya menguntungkan pengembang.

"Pengembang harus melaksanakan semua kewajiban kepada pemerintah dan publik, termasuk nelayan yang hidup di sana," kata Menteri Susi di Jakarta, Jumat, (15 April 2016)

Menurut Susi, pihaknya bakal mengeluarkan rekomendasi bila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memastikan pengembang melaksanakan hal tersebut.

Dia mengingatkan bahwa selama ini pantai seperti sudah menjadi kebiasaan dibagi-bagi kepada perusahaan sehingga tidak ada akses bebas bagi publik. "Hal ini harus ditata dan bisa dipenuhi sebelum dimulainya pembangunan reklamasi," katanya.

Di lain pihak, Menteri Susi juga menyadari bahwa bila reklamasi dihentikan sepenuhnya akan berdampak buruk bagi investor sehingga pihaknya bakal duduk bersama dengan Pemprov DKI guna membahas jawaban akan persoalan tersebut.

Dengan adanya penghentian sementara, ujar dia, maka reklamasi di Teluk Jakarta juga bisa dipikirkan ulang secara matang untuk memastikan bahwa reklamasi itu tidak hanya diperuntukkan bagi properti tetapi seluruh masyarakat.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya tidak memiliki otoritas untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta karena KKP hanya bisa mengeluarkan rekomendasi sedangkan untuk pelaksanaannya di tangan Pemprov DKI.

Menteri Kelautan dan Perikanan, berdasarkan Peraturan Presiden No 122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil menyatakan Menteri bisa memberikan izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi pada kawasan strategis nasional tertentu, kawasan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola pemerintah.

Sedangkan gubernur hanya berwenang menerbitkan izin lokasi reklamasi dan izin pelaksanaan reklamasi pada perairan laut di luar kewenangan kabupaten/kota sampai dengan maksimal 12 mil laut diukur dari garis pantai, dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diminta menolak tegas reklamasi di pantai utara Jakarta yang dinilai merupakan kawasan strategis nasional sehingga seharusnya menjadi wewenang pemerintah pusat.

"Saya juga sedih ibu (Menteri Susi) mengembalikan (masalah reklamasi) ke kami padahal bola sudah kami berikan," kata Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13 April 2016).

Dia mengemukakan bahwa DPR merupakan lembaga legislatif yang tugasnya mengawasi, sedangkan pihak yang melaksanakan pemerintahan adalah eksekutif termasuk di dalamnya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengingatkan pihaknya telah membuat panitia kerja terkait reklamasi yang rencananya akan terjun mencari data di lapangan pada tanggal 20 April mendatang.

Sebagaimana diketahui, salah satu kesimpulan rapat kerja tersebut adalah Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah c.q. KKP untuk menghentikan proses Pembangunan Proyek Reklamasi Pantai Teluk Jakarta dan meminta untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta sampai memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

ANTARA

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya