TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Dana Jaminan Sosial dan BPJS Kesehatan periode Desember 2015.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengklaim predikat ini menunjukkan pengelolaan dana telah dilakukan dengan terbuka, hati-hati, dan akuntabel. "Ini ke-24 kalinya kami meraih opini WTP (sejak era PT Askes)," kata Fachmi di kantornya, Rabu, 13 April 2016.
Ia berujar, pada akhir periode 2015, dana kas dan bank BPJS Kesehatan surplus Rp 1,9 triliun. Jumlah tersebut naik bila dibanding kas dan bank akhir 2014 yang mencapai Rp 494,11 miliar.
Dari aspek pemanfaatan pelayanan kesehatan, ucap Fachmi, ada kenaikan di tiga sektor, yaitu pemanfaatan di puskesmas, poliklinik rawat jalan rumah sakit, dan pemanfaatan rawat inap rumah sakit. Pada 2014, total pemanfaatan pelayanan mencapai 92,3 juta layanan. Sepanjang 2015, naik menjadi 146,7 juta.
Dari sisi biaya, total pemanfaatan yang dikeluarkan menyentuh angka Rp 57,08 triliun. Fachmi menilai peningkatan layanan tersebut memberikan dampak positif kepada industri kesehatan, antara lain dalam industri obat, pembangunan rumah sakit, dan penambahan mata rantai distribusi industri.
BPJS Kesehatan belum bisa memproyeksikan besaran biaya yang akan dikeluarkan pada 2016. Namun, untuk mengantisipasi defisit atau mismatch (ketidaksesuaian waktu), BPJS tidak akan bergantung pada iuran peserta semata. "Hasil investasi bisa memberikan kontribusi kepada pendapatan," tuturnya.
Pada 2015, pendapatan dari hasil investasi dana BPJS Kesehatan mencapai Rp 1,67 triliun. Selain itu, defisit rencananya ditutupi anggaran dari pemerintah. Fachmi menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,8 triliun untuk 2016.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran
9 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya
29 Februari 2024
Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja
24 Januari 2024
Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya
23 Januari 2024
Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.
Baca SelengkapnyaCara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang
21 Desember 2023
Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi
20 Desember 2023
Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya
1 Juni 2023
Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir
8 Desember 2022
Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.
Baca SelengkapnyaPendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri
30 Juni 2022
DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),
Baca SelengkapnyaAlasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda
9 Juli 2020
BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.
Baca Selengkapnya