TEMPO Interaktif, Jakarta:Status Televisi Republik Indonesia akan berubah menjadi televisi publik sekitar 2-3 minggu lagi.Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan sebelum status TVRI sebagai persero berubah, Dewan Pengawas yang telah dipilih oleh DPR harus disahkan terlebih dahulu oleh presiden dengan mengeluarkan sebuah Keputusan Presiden (Keppres).“Mudah-mudahan bisa 2-3 minggu lagi”, kata Sofyan di Gedung DPR.Setelah itu, kata Sofyan, Dewan Pengawas akan mengumumkan secara terbuka kepada publik melalui koran-koran atau media massa untuk mencari dewan direksi TVRI.Sofyan menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada nama-nama calon anggota dewan direksi. “Belum, belum, karena dewan pengawas baru dipilih, nanti mereka yang memilih direksi. Begitu dewan direksi baru terpilih, maka TVRI persero bubar, langsung jadi televisi publik”, kata Sofyan.Direktur Utama TVRI, Yazirwan Uyun menanggapi positif rencana perubahan status tersebut. Sebab, menurut dia, tidak ada perbedaan signifikan, status TVRI sebagai perusahaan persero atau sebagai televisi publik. Perbedaan yang mencolok adalah dalam hal pemilihan direksi yang tidak ditunjuk langsung melainkan dipilih oleh dewan pengawas secara terbuka.Setelah berubah status, TVRI diperkenankan memperoleh pendapatan dari iklan meskipun tetap dibatasi sebanyak 15 persen. Pendapatan iklan TVRI selama 2004 sebesar Rp 108 miliar.Di negara maju, Yazirwan mencontohkan, pendapatan televisi publik berasal dari iuran masyarakat. Sedangkan di Indonesia iuran dari masyarakat sulit diperoleh.Pada tahun 2006, TVRI mendapatkan anggaran dari pemerintah melalui APBN sebesar Rp 200 miliar. Dari jumlah tersebut Rp 140 miliar habis untuk pembayaran gaji karyawan. Yazirwan menggambarkan minimnya dana TVRI dengan membandingkan biaya pembuatan program dengan telivisi swasta. Biaya program TVRI selama setahun, jelas dia, sama dengan biaya program televisi swasta selama 5 hari.Utang TVRI saat ini sekitar Rp 415 miliar. Dari jumlah itu, Rp 140 miliar merupakan utang biaya penggunaan frekuensi kepada pemerintah. Yasirwan menambahkan bahwa hutang-hutang tersebut telah menjadi utang TVRI sejak tahun 1990. Nur Aini