Sistem Sering Down, Pelaporan Pajak Lewat E-filing Diundur

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 30 Maret 2016 22:24 WIB

Suasana pelaporan Surat Pemberitahuan/SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi 2014 oleh 7 menteri di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, 30 Maret 2015. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaporan pajak dengan menggunakan sistem elektronik yaitu e-filing dan e-SPT akan diberikan waktu hingga 30 April 2016. "Pada dasarnya kami menyampaikan permohonan maaf terkait kendala teknis di sistem pelaporan tersebut yang mengakibatkan proses pelaporan secara elektronik menjadi terhambat," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I Dasto Ledyanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu, (30 Maret 2016).

Untuk mengakomodasi permasalahan tersebut, pihaknya telah mengeluarkan Keputusan Dirjen Pajak nomor KEP-49/PJ/2016 tentang pengecualian pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) bagi wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi melalui elektronik.

Melalui keputusan Dirjen Pajak tersebut, WP orang pribadi yang menyampaikan SPT tahunan PPh tahun pajak 2015 secara elektronik setelah tanggal 31 Maret 2016 dan tidak melewati 30 April 2016 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi.

"Sanksi tersebut berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT," katanya. Diharapkan, dengan adanya keputusan tersebut WP dapat lebih leluasa melaporkan pajak secara elektronik sampai dengan 30 April 2016 tanpa dikenakan sanksi administrasi.

Upaya tersebut merupakan salah satu pelayanan ekstra yang diberikan DJP Jateng I untuk memudahkan para WP dalam menyampaikan SPT mereka.

Sebelumnya, terkait dengan pelayanan ekstra tersebut DJP Jateng I membuka layanan pojok pajak di Kota Semarang serta pelayanan mobil pajak keliling di Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Batang guna menjangkau WP yang menyampaikan SPT tahunan PPh.

Untuk layanan pojok pajak di Kota Semarang dibuka di tiga titik pusat perbelanjaan di Kota Semarang yaitu Java Supermal, Mal Ciputra, dan Mal Paragon.

"Layanan pojok pajak ini akan dilakukan hingga tanggal 31 Maret mulai pukul 09.00-20.00 WIB," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

36 hari lalu

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.

Baca Selengkapnya

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

37 hari lalu

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?

Baca Selengkapnya

Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

41 hari lalu

Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Pemerintah menetapkan bahwa wajib pajak lakukan lapor SPT Pajak paling lambat yakni pada 31 Maret. Siapkan dokumen ini.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Pajak Capai Rp 149,25 Triliun pada Januari 2024, Sri Mulyani: 7,5 Pesen dari Target

23 Februari 2024

Penerimaan Pajak Capai Rp 149,25 Triliun pada Januari 2024, Sri Mulyani: 7,5 Pesen dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak mencapai Rp 149,25 triliun per Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Data Anggaran Pertahanan Yang Diminta Anies-Ganjar Bukan Rahasia, Risiko Rasio Utang 50% Terhadap PDB

9 Januari 2024

Terkini: Data Anggaran Pertahanan Yang Diminta Anies-Ganjar Bukan Rahasia, Risiko Rasio Utang 50% Terhadap PDB

Data anggaran pertahanan yang diminta Anies dan Ganjar bukan rahasia. Ada bahaya dan risiko jika rasio utang tembus 50% terhadap PDB.

Baca Selengkapnya

Meluncur Pertengahan 2024, DJP Uji Core Tax Integrasikan NIK Jadi NPWP

9 Januari 2024

Meluncur Pertengahan 2024, DJP Uji Core Tax Integrasikan NIK Jadi NPWP

DJP terus menguji kesiapan implementasi core tax system sebagai syarat untuk mengitegrasikan NIK menjadi NPWP.

Baca Selengkapnya

Aturan Berubah, DJP Tegaskan Tak Ada Pajak Penghasilan Baru untuk Karyawan

8 Januari 2024

Aturan Berubah, DJP Tegaskan Tak Ada Pajak Penghasilan Baru untuk Karyawan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan tidak ada pajak penghasilan baru untuk karyawan. Perubahan aturan hanya untuk memudahkan penghitungan.

Baca Selengkapnya

Hanum Mega Pamer Gepokan Duit, Apa Tindakan Ditjen Pajak?

8 Januari 2024

Hanum Mega Pamer Gepokan Duit, Apa Tindakan Ditjen Pajak?

Akun TikTok Ditjen Pajak sempat mengomentari video selebgram Hanum Mega yang memamerkan gepokan uang pecahan Rp 50.000.

Baca Selengkapnya

Dirjen Pajak Sebut Aturan Baru Pajak Karyawan Tak Sasar Kalangan Tertentu

3 Januari 2024

Dirjen Pajak Sebut Aturan Baru Pajak Karyawan Tak Sasar Kalangan Tertentu

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyatakan aturan baru pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi alias PPh 21 tak menyasar kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya