Waktu Sandar Lama, Pemerintah Siapkan Sanksi  

Reporter

Editor

Sugiharto

Rabu, 30 Maret 2016 04:24 WIB

Ilustrasi pelabuhan peti kemas. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus berupaya menekan masa tunggu bongkar-muat barang atau dwelling time.

Seusai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menginginkan dwelling time bisa terus ditekan. Ia mengatakan saat ini dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok berada di level 3,5 hari. Namun, bila melihat data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, angkanya berada di 3,01 hari.

"Esensinya kami ingin turunkan lebih rendah lagi," ucap Rizal, Selasa, 29 Maret 2016. Ia menyebutkan ada lima hal utama yang harus dilakukan agar dwelling time bisa ditekan lagi. Pertama, proses dokumen barang akan dipercepat. Menurut dia, saat ini masih ada kapal yang bandel atau belum mengurus dokumen saat merapat ke pelabuhan. Agar tidak terulang, otoritas akan memberi penalti bila ada kapal yang belum mengurus dokumen.

Kedua, otoritas pelabuhan akan memberi tenggat waktu kepada pemilik barang agar mengeluarkan barang dengan cepat. "Kami akan kasih penalti Rp 5 juta bila melewati 2x24 jam," kata Rizal. Berikutnya ialah mendorong proses pengurusan administrasi mengandalkan teknologi informasi dan terintegrasi.

Keempat, lanjut Rizal, Kementerian Koordinator Kemaritiman sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Pelabuhan Indonesia untuk membuka pelabuhan di Banten. Langkah ini bertujuan mengurangi beban logistik di Tanjung Priok. Ia berharap beban logistik industri di kawasan Banten bisa ikut turun. "Kami juga ingin menambah jalur rel menjadi dua agar lalu lintas ke Tanjung Priok berkurang," katanya.

Cara kelima, Rizal akan menindak oknum pelabuhan yang tidak melayani kapal yang pertama kali datang. Ia mengatakan salah satu penyebab lamanya dwelling time karena ada oknum yang tidak mengikuti standar first come first serve.

Dengan menerapkan cara tersebut, menurut Rizal, pemerintah berharap dwelling time bisa dipangkas menjadi dua hari saja. Indonesia ditargetkan bisa menyamai waktu dwelling time Malaysia yang sudah dua hari. "Kalau mengikuti Singapura tidak bisa karena di sana pelabuhannya transhipment. Sedangkan di sini kan untuk unloading, offloading, ekspor, dan impor," katanya.

Sebelumnya, dalam paket kebijakan jilid XI Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan membuat satu standar penilaian barang untuk menekan dwelling time. Menurut dia, selama ini standar penilaian melibatkan 18 kementerian dan lembaga. Akibatnya, waktu sandar kapal dan bongkar-muat menjadi lama. "Penilaiannya disamakan di semua kementerian jadi Indonesia single risk management," kata Darmin. Ia memprediksi, dengan penerapan satu penilaian saja, waktu dwelling time bisa ditekan satu hari.

ADITYA BUDIMAN


Berita terkait

Pengusaha Truk Keluhkan Dwelling Time Priok Lebih dari 4 Hari

29 Januari 2018

Pengusaha Truk Keluhkan Dwelling Time Priok Lebih dari 4 Hari

Longgarnya pengawasan dari instansi terkait ditengarai menjadi penyebab melambungnya rerata masa inap barang dan peti kemas atau dwelling time.

Baca Selengkapnya

Pelindo Catat Bongkar Muat di Tanjung Perak Naik 31 Persen

18 Juli 2017

Pelindo Catat Bongkar Muat di Tanjung Perak Naik 31 Persen

PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak mencatat kenaikan bongkar
muat petikemas sebesar 31 persen.

Baca Selengkapnya

Menko Darmin: Dwelling Time 1,9 Hari Ditargetkan Tahun Ini

26 Juni 2017

Menko Darmin: Dwelling Time 1,9 Hari Ditargetkan Tahun Ini

Menko Perekonomian Darmin Nasution berjanji dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok akan jadi 1,9 hari saja pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ketua ALI Tak Ingin Data Dwelling Time Keliru, Ini Tindakannya

30 Maret 2017

Ketua ALI Tak Ingin Data Dwelling Time Keliru, Ini Tindakannya

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI)menghimbau Pemerintah dan instansi terkait agar tidak menggunakan data waktu tunggu petikemas

Baca Selengkapnya

3 Menteri Ini Cek Data Izin Ekspor-Impor Online di INSW  

6 Februari 2017

3 Menteri Ini Cek Data Izin Ekspor-Impor Online di INSW  

Per siang ini, berdasarkan data INSW dari pelabuhan-pelabuhan utama di seluruh Indonesia, izin impor telah mencapai 678 dokumen.

Baca Selengkapnya

Begini Trik Polisi Awasi Dwelling Time di Pelabuhan Makassar

19 November 2016

Begini Trik Polisi Awasi Dwelling Time di Pelabuhan Makassar

Ini untuk mempercepat proses pengeluaran barang dari pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Dwelling Time di Pelabuhan Makassar Diklaim Tercepat  

19 November 2016

Dwelling Time di Pelabuhan Makassar Diklaim Tercepat  

Pemangkasan waktu tunggu mulai menurun sejak Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Menteri Asman Minta Layanan Publik Buka Sabtu-Ahad

18 November 2016

Menteri Asman Minta Layanan Publik Buka Sabtu-Ahad

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur berencana membuat aturan PNS tak boleh libur Sabtu dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab Dwelling Time Lama di Pelabuhan Makassar

27 Oktober 2016

Ini Penyebab Dwelling Time Lama di Pelabuhan Makassar

Pengurangan jumlah buruh diduga sengaja dilakukan pihak perusahaan penyedia buruh untuk meraup keuntungan.

Baca Selengkapnya

Menteri Luhut: Dry Port Solusi Tekan Dwelling Time  

21 Oktober 2016

Menteri Luhut: Dry Port Solusi Tekan Dwelling Time  

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dry port sebagai solusi efektif untuk menekan dwelling time.

Baca Selengkapnya