Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua dari kanan), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Kepala BKPM Franky Sibarani (kedua dari kiri) dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kiri) saat konfrensi press mengenai rapat terbatas tentang daftar negatif investasi di Kantor Presiden, Jakarta, 12 Januari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan meluncurkan lanjutan paket kebijakan ekonomi. Kali ini, paket kebijakan sudah memasuki jilid kesebelas.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan ada lima poin utama dalam paket kebijakan itu. "Siang ini, pukul 13.30 WIB, sebelum rapat terbatas kabinet, akan diumumkan," kata Pranomo di Kantor Seskab, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Ia menjelaskan, dua poin utama dalam paket kebijakan itu adalah memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Bentuk perlindungannya berupa penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). "Masyarakat perlu proteksi dalam menghadapi pertarungan ekonomi global," ucap Pramono.
Berikutnya mengenai standardisasi wilayah pelabuhan. Tujuannya, Pramono berujar, untuk menekan biaya waktu sandar kapal atau masa inap di pelabuhan (dwelling time). Selain itu, pemerintah ingin mengoptimalkan kembali peran kantor pos. "Saat ini peran dan fungsi kantor pos banyak berubah, padahal mempunyai jaringan yang bagus."
Pramono menambahkan, paket kebijakan akan diumumkan di kantor Presiden. Lebih lanjut, setelah mengumumkan paket kebijakan, Presiden Joko Widodo dijadwalkan menggelar rapat terbatas.
Ada dua agenda rapat terbatas. Pertama mengenai persiapan Asian Games 2018, terutama infrastruktur penunjang. Sedangkan kedua tentang tol laut dan dwelling time. "Karena ada dua ratas, makanya pengumuman paket kebijakan kami majukan," ucap politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.