NPWP bagi Sarjana, Menkeu: Tingkatkan Kesadaran Pajak

Reporter

Selasa, 29 Maret 2016 02:18 WIB

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan para lulusan perguruan tinggi yang siap memasuki dunia kerja, sebaiknya langsung memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memenuhi kesadaran perpajakannya.

"Lulusan minimal S1 atau D3 sebaiknya segera memiliki NPWP," kata Bambang seusai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir di Jakarta, Senin (28 Maret 2016).

Nota kesepahaman tersebut dilakukan dua institusi untuk meningkatkan kesadaran pajak melalui pembelajaran dan kemahasiswaan di pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa, pendidik maupun tenaga kependidikan.

Pemberian NPWP kepada para sarjana merupakan salah satu hal yang bisa diwujudkan dari realisasi kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan Direktorat Jenderal Pajak ini.

Bambang menyebutkan pemberian NPWP kepada sarjana ini, bukan berarti pemerintah langsung memungut pajak kepada para lulusan perguruan tinggi, karena pembayaran pajak tergantung dari penghasilan dan laba.

"Bukan berarti punya NPWP langsung membayar pajak. Kalau penghasilan belum melewati Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), walau punya NPWP, tidak perlu membayar pajak. Kalau perusahaan belum untung, juga tidak membayar pajak," ujarnya.

Selain itu, para sarjana yang segera masuk dunia kerja juga akan diberikan sosialiasi oleh pihak perguruan tinggi mengenai kewajiban perpajakan agar siap menjadi wajib pajak potensial yang taat dan tahu cara mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Kami mengharapkan lulusan ini, yang pajak karyawannya sudah dibayar oleh pemberi kerja, bukan berarti meniadakan kewajibannya dalam mengisi SPT. Sosialisasi ini penting agar mereka sadar pentingnya pajak," ujar Bambang.

Bambang menambahkan sosialisasi dan kerja sama dengan perguruan tinggi ini juga penting, karena masih banyak lulusan perguruan tinggi untuk profesi tertentu, belum sepenuhnya memahami kewajiban perpajakannya.

"Misalnya dokter yang juga melakukan praktek diluar rumah sakit, banyak yang belum membayar pajak sesuai ketentuan. Kita tidak menyalahkan mereka karena banyak yang belum paham pajak. Ini harus ditanamkan sejak mahasiswa," katanya.

Dengan adanya sosialisasi di perguruan tinggi ini, Bambang mengharapkan adanya peningkatan penerimaan pajak penghasilan terutama dari pasal 25 dan pasal 29 non-karyawan yang selama ini belum optimal dalam menyumbang penerimaan pajak.

Sementara, Menristekdikti M Nasir menambahkan salah satu upaya untuk mengenalkan kewajiban perpajakan kepada para mahasiswa adalah dengan menyisipkan materi soal pajak dalam mata kuliah tertentu.

Ia menjelaskan kurikulum materi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari sosialisasi tersebut bisa dimulai sejak semester 1 atau 2 serta dilanjutkan mengenai materi tata cara pelaporan bukti pajak pada semester berikutnya.

"Kami kenalkan ini, agar begitu mahasiswa lulus dia tidak bertanya lagi cara menjadi wajib pajak. Mungkin di semester 1 kewajiban perpajakan secara umum, baru lanjut cara pelaporan. Materinya bisa koordinasi antara Ditjen Pajak dengan Ditjen Pembelajaran," kata Nasir.


ANTARA

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

27 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

28 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

28 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya