Menteri Susi Larang 'Transhipment', Bos Kapal Curhat ke JK  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 19 Maret 2016 07:00 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti meninjau kapal MV Viking sebelum di tenggelamkan di Wilayah Perairan Tanjung Batu Mandi, Pangandaran, Jawa Barat, 14 Maret 2016. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bitung - Kapasitas produksi industri pengolahan ikan anjlok 80-85 persen sejak diberlakukan moratorium perizinan kapal eks asing dan pelarangan transhipment oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebutuhan ikan untuk industri bahkan harus diimpor. "Sekarang tingkat produksi hanya sekitar 15-20 persen dari kapasitas terpasang," kata Ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional Rudy Walukow, Jumat, 18 Maret 2016, di Bitung, Sulawesi Utara.

Rudy mengatakan itu di tengah-tengah mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Bitung. Dalam kunjungannya, Kalla meninjau pabrik pengolahan ikan PT Delta Pasific Indotuna dan pelabuhan perikanan Bitung.

Menurut Rudy, pelarangan transhipment menjadi penyebab melorotnya kinerja industri pengolahan ikan di Bitung. Padahal, transhipment terkait dengan beroperasinya kapal angkut dan kapal tangkap. Kalau kapal angkut dilarang beroperasi, kapal tangkap juga tidak jalan. "Jadi kapal angkut itu dibutuhkan," kata Rudy. Dia mengatakan, ada 250 kapal angkut dan 71 kapal tangkap yang dimiliki perusahaan pengolahan ikan di Bitung. Pemberlakukan moratorium transhipmen membuat kapal-kapal tersebut tidak lagi beroperasi. "Semua kapal-kapal itu sekarang nongkrong," kata Rudy.

Wakil General Manager PT Delta Pasific Indotuna Cholid Alkatiri mengakui adanya kemorosotan produksi pasca pelarangan transhipment. Kapasitas produksi di pabriknya kini hanya 30 persen dari kapasitas terpasang karena pasokan ikan berkurang. "Sehari sekarang hanya tiga ton ikan yang diolah, itu pun kadang impor," kata Cholid.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberlakukan moratorium perizinan kapal eks asing dan pelarangan transhipment (alih muatan di tengah laut) sejak 2014. Itu dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang moratorium dan Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 tentang alih muatan. Tujuan penerbitan Permen ini adalah untuk pengawasan serta pengendalian praktek illegal fishing yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 30 triliun per tahun.

Selain dua kebijakan itu, Menteri Susi juga mewajibkan pengukuran ulang untuk kapal-kapal nelayan. Pengukuran ulang ini dimaksudkan agar memverifikasi ukuran kapal sesuai dengan aslinya. Pengukuran ini juga untuk mendata ulang kapal-kapal nelayan sehingga bisa perbandingkan antara tonase dengan hasil tangkapan. Bila menolak, Kementerian mengancam tidak akan mengeluarkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pengukuran ulang bobot kapal bagi nelayan oleh Syahbandar dan Kementerian Perhubungan seharusnya diberi waktu enam bulan. Ini dilakukan agar para nelayan tetap bisa melaut. "Jangan karena syahbandar dan Kementerian Perhubungan mengukurnya lama, mereka tidak produksi karena kapal mengangur," kata Kalla.

Kalla mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu menyinkronkan aturan yang benar sehingga bisa berjalan dengan benar. Jangan sampai karena ada penyesuaian-penyesuaian, justru membawa dampak jelek, misalnya terjadinya penurunan pendapatan negara dandaerah, serta menyebabkan pengangguran dan menaikan angka kemiskinan. "Ini perlu disegerakan penyelesaiannya," kata Kalla.

AMIRULLAH

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

36 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

37 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

37 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya