TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat e-commerce dari ITB, Kun Arief Cahyantoro, memperkirakan bisnis transportasi umum berbasis aplikasi online, termasuk di dalamnya Grabcar dan Uber, bakal tersandung masalah baru terkait dengan regulasi dan perizinan.
Kun Arief Cahyantoro mengatakan, meskipun masa depan bisnis transportasi umum berbasis aplikasi online prospektif, banyak kendala menghadang terutama di Indonesia. "Setelah terkena masalah terkait dengan aturan transportasi umum, berikutnya bisa saja kena masalah terkait dengan aturan telekomunikasi perusahaan penyedia konten di Internet atau over the top (OTT)," katanya di Jakarta, Rabu, 16 Maret 2016.
Belum lagi, ia menambahkan, sedang dibahasnya RUU Kerahasiaan Pribadi yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) juga akan menjadi kendala baru. "Kalau itu diundangkan, semua aplikasi online dengan registrasi user bisa terkena dampak," ujarnya.
Efek bagi penyedia layanan aplikasi transportasi umum online adalah mereka dituntut mampu membuat batasan dari sisi aplikasi sehingga sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam regulasi yang ditetapkan.
Kun berpendapat, batasan tersebut bukan sekadar dari sisi bisnis transportasi, melainkan juga dari sisi bisnis yang "secara sadar atau tidak sadar" telah dilewati. "Misal, aplikasi transportasi umum online tersebut memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi OTT pada fitur komunikasinya, baik telepon maupun SMS," tuturnya.
Padahal operator telekomunikasi dan pemerintah saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait dengan bisnis OTT tersebut. Sebab, dari sisi operator telekomunikasi, selama ini merasa tidak mendapatkan keuntungan apa pun, sementara pemerintah juga memandang ada potensi pemasukan negara dari pajak transaksi.
"Efeknya, perusahaan transportasi umum online bukan hanya berkonsentrasi pada aturan-aturan yang terkait dengan transportasi umum. Namun juga berkonsentrasi pada aturan-aturan yang terkait dengan telekomunikasi," ucapnya.
ANTARA
Berita terkait
Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap
11 hari lalu
Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.
Baca SelengkapnyaArus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta
16 hari lalu
Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.
Baca SelengkapnyaHasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi
18 hari lalu
Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.
Baca SelengkapnyaTravel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi
18 hari lalu
Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI
Baca SelengkapnyaPengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang
24 hari lalu
Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSatu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen
27 hari lalu
Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaJerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem
40 hari lalu
Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas
59 hari lalu
Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat
6 Januari 2024
Mereka melakukan perjalanan melalui Eropa, Kazakhstan, Cina, Laos, Thailand dan Indonesia, lalu mencapai Dili, Timor Leste tanpa naik pesawat.
Baca SelengkapnyaAngkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru
28 Desember 2023
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menggelar pengecekan kelaikan angkutan umum jelang Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnya