TEMPO.CO, Jakarta - Perjanjian konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung ditandatangani kemarin, Rabu, 16 Maret 2016. Tapi bukan berarti penggarapan proyek tersebut dipastikan mulus dan otomatis bebas hambatan.
Sejumlah persoalan masih harus diselesaikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Apa saja itu?
1. Stasiun Halim TNI Angkatan Udara berkeberatan atas penggunaan kawasan di sekitar Bandara Halim Perdanakusuma sebagai stasiun kereta cepat. Alasannya, Pangkalan Udara Halim adalah pangkalan militer dan obyek vital, sehingga perlu pengamanan khusus.
2. Belum Tercantum dalam RTRW Jalur kereta cepat Jakarta-Bandung akan melewati sembilan kabupaten/kota di Jakarta dan Jawa Barat. Sebagian besar daerah yang dilalui belum mencantumkan proyek kereta cepat dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).
3. Biaya Membengkak PT KCIC awalnya menaksir pembangunan kereta cepat menghabiskan dana US$ 5,573 miliar atau sekitar Rp 73,8 triliun. Belakangan, nilai tersebut diperkirakan membengkak, karena KCIC belum memasukkan biaya pembebasan 650 hektare lahan.
4. Pembebasan Lahan KCIC harus membebaskan lahan di Cikunir, Bekasi, sebagai lahan pengganti kereta ringan Jabodetabek. Setelah itu, KCIC harus membebaskan 500 hektare tanah penduduk serta perusahaan di Karawang dan Purwakarta. Diperlukan pula lahan pengganti seluas 110 hektare bagi Perum Perhutani.
5. Masalah Sosial Proyek kereta cepat akan menutup empat lokasi tambang di Kabupaten Purwakarta. PT KCIC diminta menyediakan lapangan kerja di pabrik gerbong kereta bagi ratusan pekerja tambang yang kehilangan penghasilan. Jalur kereta cepat kemungkinan juga akan melewati sepuluh pabrik di Karawang.
NANANG SUTISNA (PURWAKARTA) | HISYAM LUTHFIANA (KARAWANG) | EFRI R.
Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis
19 Oktober 2023
Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis
Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.
Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang
1 Oktober 2023
Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang
Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).
Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini
14 September 2023
Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini
Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap
9 September 2023
Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap
Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.