Dapat Perjanjian Konsesi, Ini yang Dilakukan PT Kereta Cepat  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 17 Maret 2016 07:36 WIB

Presiden Jokowi menandatangani batu prasasti saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, 21 Januari 2016. Proyek ini bertujuan mempercepat perkembangan sentra ekonomi koridor Jakarta - Bandung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Selepas peletakan batu pertama pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari, PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) telah merampungkan kajian teknologi untuk mengantisipasi gempa di jalur kereta.

"Kami sudah bertemu dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika," ujar Direktur Utama PT Kereta Cepat Hanggoro Budi Wiryawan saat dihubungi Tempo, Rabu, 16 Maret 2016.

Selain itu, PT Kereta Cepat berupaya memenuhi persyaratan izin usaha penyelenggaraan prasarana dan izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan.

“Izin usaha penyelenggaraan prasarana baru bisa terbit setelah perjanjian konsesi ditandatangani,” tutur Hanggoro. Adapun izin pembangunan akan diberikan jika spesifikasi teknis, data lapangan, pembebasan lahan, analisis terhadap dampak lingkungan, serta rancang bangun dan gambar teknis selesai.

Ditemui di Purwakarta dua pekan lalu, Project Team Leader PT Kereta Cepat, Yusrizal, menuturkan, berdasarkan kajian bersama antara BMKG, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Geologi, dan PT Kereta Api Indonesia, sepanjang 22 kilometer–dari panjang total 142 kilometer—jalur kereta cepat akan melintasi daerah rawan gempa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. "Terutama kawasan tambang serta adanya patahan di beberapa titik," ucapnya.

Karena itu, PT Kereta Cepat merekomendasikan empat lokasi tambang batu tersebut ditutup. Sebab, di sekitar lokasi tambang, rencananya dibangun terowongan kereta dengan kedalaman lebih dari 40 meter. Terowongan tersebut akan dilengkapi dengan sensor getaran yang bisa terganggu oleh kegiatan tambang.

Yusrizal menyatakan perusahannya telah membuat kajian dan analisis bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kementerian Perhubungan guna memproses rencana tata ruang wilayah (RTRW) perubahan. “Pada pertengahan Maret sudah harus ada perkembangan soal RTRW perubahan,” ujarnya.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berjanji merujuk pada hasil analisis tim tersebut untuk menyiapkan RTRW perubahan. Ia menjelaskan, RTRW Perubahan Kabupaten Purwakarta akan dibagi menjadi empat kawasan, yakni kawasan hijau, kawasan industri, kawasan pertanian atau peternakan, serta kawasan perumahan.

Ihwal rekomendasi penutupan empat lokasi tambang, Dedi menyatakan tidak berkeberatan. Hanya, ia meminta PT Kereta Cepat memperhatikan nasib ratusan para pekerja tambang.

“Kami mengusulkan agar mantan pekerja tambang dipekerjakan di pabrik pembuatan gerbong kereta cepat yang akan dibangun di Purwakarta," kata Dedi.




DEVY ERNIS | NANANG SUTISNA (PURWAKARTA)










Berita terkait

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

19 Oktober 2023

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

8 Oktober 2023

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

1 Oktober 2023

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

1 Oktober 2023

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Baca Selengkapnya

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

15 September 2023

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mulai menjalankan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis untuk penumpang mulai 15-30 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

14 September 2023

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

13 September 2023

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi membeberakan rute uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinaiki Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

9 September 2023

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

Kemenhub berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

9 September 2023

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

5 September 2023

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

Integrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kereta Api Feeder akan mengkoneksikan Stasiun Halim dan Stasiun Padalarang hanya dalam 50 menit saja.

Baca Selengkapnya