Kisruh Taksi Online, Organda Akan Surati Presiden Jokowi

Reporter

Selasa, 15 Maret 2016 17:34 WIB

Ribuan sopir taksi berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut agar aplikasi Uber Taxi dan Grab Car ditutup. Senin, 14 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Djokosoetono menyatakan akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait polemik antara jasa transportasi tradisional dengan perusahaan transportasi berbasis aplikasi seperti Grab Car dan Uber. Surat itu menurut dia, akan memaparkan masalah yang sedang terjadi dan solusi yang mereka tawarkan.

"Kami akan berkirim surat ke Pak Presiden untuk memberi penjelasan yang menurut kami perlu diajukan. Bahwa DPP Organda minta kesamaan aturan diterapkan baik kendaraan online maupun offline," kata Adrianto saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2016.

Menurut Adrianto, saat ini masih ada ketimpangan antara perusahaan dari luar, seperti Uber dan Grab Car, dengan perusahaan transportasi konvensional. Penerapan kewajiban seperti iuran, perijinan, perpajakan, BPJS, Tapera, yang merupakan kewajiban perusahaan nasional juga harus diterapkan pada Grab dan Uber.

Baca Juga: Akan Dilarang, Grab Menolak Disebut Perusahaan Transportasi

"Ini kan kesetaraan yang harus ada antara perusahaan kita dengan perusahaan dalam kategori perusahaan yang tak punya badan hukum di Indonesia," kata dia.

Rencananya, surat itu akan dikirim DPP Organda ke Presiden Jokowi hari ini. Keterlibatan Jokowi dalam masalah semacam ini bukan yang pertama. Desember 2015 lalu, Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan agar menghentikan pelarangan salah satu transportasi berbasis Online, Gojek.

Saat itu, Jonan melarang Gojek karena dianggap berbahaya dan belum memenuhi peraturan sepenuhnya. Namun Jokowi kemudian merespons dengan menyatakan Gojek dan sejenisnya masih dibutuhkan masyarakat dan meminta keputusan itu dicabut.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

7 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

11 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

17 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya