Kenapa Menteri Susi Berani Tenggelamkan Kapal Viking?

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 14 Maret 2016 21:56 WIB

Gaya Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti saat meninjau kapal MV Viking sebelum di tenggelamkan di Wilayah Perairan Tanjung Batu Mandi, Pangandaran, Jawa Barat, 14 Maret 2016. Kapal MV Viking merupakan kapal penangkap ikan yang menjadi buronan Interpol Norwegia. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal buronan Interpol, FV Viking dan krunya, merupakan pelaku kejahatan perikanan lintas negara yang penanganannya membutuhkan koordinasi internasional.

"Saya menegaskan FV Viking adalah bukti nyata bahwa kejahatan perikanan adalah kejahatan terorganisir lintas negara," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (14 Maret 2016).

Menurut dia, kejahatan perikanan melecehkan kedaulatan banyak negara, sehingga hal tersebut juga tidak boleh dibiarkan oleh negara mana pun yang berdaulat.

Indonesia akan mengintensifkan kerja sama dengan berbagai negara untuk mengungkap modus operandi dan pemilik kapal FV Viking yang sebenarnya.

"Dukungan dan kerja sama dari Singapura dan Thailand yang sering disinggahi oleh FV Viking merupakan hal yang sangat penting untuk mengungkap pemilik FV Viking yang sebenarnya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kapal penangkap ikan yang berukuran 1.322 GT (gross tonnage) itu merupakan kapal yang tanpa kebangsaan (stateless vessel) yang telah lama melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di berbagai belahan dunia.

Oleh Regional Fisheries Management Organization (RFMO) Samudera Antartika Selatan bernama Commission for the Conservation of Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR), kapal tersebut dikategorikan sebagai kapal pelaku illegal fishing (pencurian ikan).


Peledakan
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengemukakan, peledakan kapal MV Viking yang merupakan buronan Interpol Norwegia sah dilakukan bila berdasarkan alat bukti ternyata telah memadai.

"Kalau memang sudah memiliki alat bukti cukup, UU Perikanan memberi peluang peledakan kapal," ujarnya.

Apalagi, Sekjen Kiara itu juga mengingatkan bahwa kapal tersebut selama ini telah menjadi buronan Interpol dan dikejar oleh banyak negara.

Tim gabungan TNI AL berhasil menangkap ABK Kapal FV Viking di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini menjadi buronan Interpol Norwegia atas sejumlah tindak kejahatan.

Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Kolonel Laut (P) S Irawan di Tanjungberakit, Jumat, mengatakan penangkapan dilakukan anggota TNI AL yang bertugas di KRI Sultan Toha Saifuddin-376 dan Helikopter Bolco NP 408 pada Kamis (25 Februari 2016) sore.

"KRI Sultan Toha berhasil merapat dan menggiring FV Viking menuju Pangkalan TNI AL di Tanjunguban," ucapnya.

Berdasarkan pesan rahasia interpol Norwegia, kapal tersebut telah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera dan mengubah delapan kali tanda panggilan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh awak kapal itu antara lain diduga melanggar hukum nasional, serta peraturan dan konvensi Internasional. Awak FV Viking juga terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.

TNI AL berhasil menangkap 11 awak kapal berkebangsaan Myanmar, Argentina, Peru dan Indonesia. "Bos dalam kapal itu adalah WN Myanmar," katanya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

36 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

37 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

37 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya