TEMPO.CO, Jakarta - Pertanyaan bermunculan setelah Maria Sharapova menyatakan dia tak lolos tes doping karena mengkonsumsi Meldonium dalam persiapan Australian Open pada Januari lalu. Salah satu pertanyaan yang muncul di media adalah mengenai pernyataan Sharapova bahwa ia tak mengetahui Meldonium dilarang.
World Anti-Doping Agency (WADA) menggolongkan Meldonium ilegal sejak 1 Januari 2016 setelah mendapati bukti obat itu sering dipakai atlet untuk meningkatkan performa. “Saya tidak tahu jika zat ini dilarang sejak 1 Januari,” kata Sharapova seperti dilansir The Guardian, Rabu, 9 Maret 2016.
Maria Sharapova sebelumnya mengakui memakai obat Meldonium selama 10 tahun terakhir. Obat yang sudah lama diperjualbelikan di sejumlah negara Eropa Timur tersebut diberikan pertama kali oleh dokter keluarganya lantaran Sharapova kerap sakit. Hasil elektrokardiogram Sharapova tak teratur. Ia kekurangan magnesium, dan keluarganya memiliki rekam penyakit diabetes.
Juara Grand Slam lima kali ini mengenal Meldonium sebagai Mildronate. Setelah mendapat surat dari ITF, Sharapova mengaku baru tahu bahwa Mildronate adalah nama lain dari Meldonium. Ia mengaku menerima surat mengenai daftar perubahan zat yang dilarang oleh WADA pada 22 Desember 2015. “Namun saya tidak membuka tautan tersebut,” katanya.
Pemberitahuan dilayangkan sebanyak lima kali dengan cara berbeda. Pada 3 Desember, ITF mengirim dokumen pemberitahuan kepada WTA untuk disampaikan kepada pemain melalui surat elektronik. Pada 7 Desember, ITF mengunggah informasi tersebut ke situsnya. WTA juga memberita hu atlet bahwa dokumen tersebut sudah ada per 11 Desember.
Pada 22 Desember, ITF kembali mengirim tautan dokumen ke masing-masing pemain. WTA kembali mengirim pengingat kepada pemain mengenai keberadaan dokumen itu pada 29 Desember.
Sejumlah media, termasuk Guardian, meragukan Sharapova tidak membaca pemberitahuan dari ITF dan WTA, sebagaimana keterangannya terdahulu. Sebab, Sharapova memiliki tim manajemen yang terdiri atas pelatih, ahli nutrisi, bahkan dokter. “Terlepas dari jumlah pemberitahuan, Maria telah mengakui bahwa ia seharusnya tahu Meldonium dilarang. Dia tak membantah telah melewatkan informasi tersebut,” kata tim manajemen Sharapova saat dikonfirmasi.
Pertanyaan lain muncul berkaitan dengan kegunaan Meldonium. “Saya kekurangan magnesium, saya memiliki hasil EKG yang tak biasa, dan keluarga saya punya sejarah diabetes,” kata Sharapova.
Penjelasan Sharapova ini diulas sebagai hal yang meragukan di sejumlah media. Apalagi Meldonium diciptakan untuk orang-orang sakit jantung parah. Olahraga bukan kegiatan yang disarankan bagi penderita sakit jantung parah.
Persoalan dugaan doping Sharapova muncul lantaran obat murah tersebut tidak terdaftar, baik di Eropa maupun negara tempat Sharapova berlatih, Amerika Serikat. Padahal, Meldonium, menurut juru bicara Grindeks kepada Reuters, obat itu terdaftar di Latvia, Lithuania, Rusia, dan negara bekas Uni Soviet. Obat ini dipakai untuk menangani pasien yang lemah jantung, termasuk angina, dan gagal jantung kronis.
Sharapova terancam terkena sanksi dalam waktu dekat. Federasi Tenis Dunia atau International Tennis Federation akan menjatuhkan sanksi kepada petenis 28 tahun asal Rusia itu mulai 12 Maret. Sharapova tetap membantah sengaja mengkonsumsi zat tersebut untuk meningkatkan performanya. Namun WADA tak mau mengendurkan tudingannya. “Selama zat itu ada di dalam tubuh, itu pelanggaran,” kata mantan Ketua WADA Dick Pound.
REUTERS | GUARDIAN | VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian
9 Desember 2022
Wacana pengawasan koperasi simpan pinjam di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dipastikan batal.
Baca SelengkapnyaGandeng Pegadaian, Kemenkop UKM Percepat Penyaluran KUR Rp 5,9 T
12 Juni 2022
Kemenkop dan UKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Baca SelengkapnyaTeten: Presidensi G20 Jadi Momentum bagi UMKM Unjuk Gigi
7 Mei 2022
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Presidensi G20 di Indonesia menjadi kesempatan besar bagi koperasi maupun UMKM unjuk gigi.
Baca SelengkapnyaBusiness Matching P3DN Rp 539 T, Luhut: Yang Paling Penting Bisa Eksekusi
11 April 2022
Kementerian Koperasi dan UMKM menggelar showcase dan business matching tahap kedua yang dihadiri Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaShipper Gelar Festival UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
6 April 2022
Shipper menggandeng Kemenkop UKM Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah menggelar festival UMKM
Baca SelengkapnyaKementerian Koperasi Akan Dampingi UKM Berorientasi Ekspor
27 November 2021
Kementerian Koperasi dan UKM akan mendampingi dan memberikan bantuan kepada UKM yang berorientasi ekspor termasuk akses ke pembiayaan dan lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenkopUKM Mudahkan Izin Pelaku Usaha Mikro
25 Juni 2021
Dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020, berdampak pada proses perizinan berusaha bagi KUMKM.
Baca SelengkapnyaKemenkopUKM Telah Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait BPUM
24 Juni 2021
Kementerian Koperasi dan UKM melakukan rangkaian verifikasi pendataan penerima program BPUM secara berjenjang agar penerima dapat tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaMenkopUKM Lepas Ekspor Kopi Arabica Gayo
18 Juni 2021
Ekspor kopi arabica gayo kali ini dilakukan sepenuhnya oleh Koperasi BQ Baburayyan di Takengon, Aceh Tengah.
Baca SelengkapnyaPemberdayaan Koperasi dan UMKM Bangkitkan Ekonomi Klungkung
8 Juni 2021
Menteri Teten Masduki menegaskan, pemberdayaan koperasi modern harus digalakkan untuk kebangkitan ekonomi Kabupaten Klungkung.
Baca Selengkapnya