Dua Kebijakan Pajak Dongkrak Industri Perawatan Pesawat

Reporter

Jumat, 4 Maret 2016 23:00 WIB

Seorang pekerja membuat selongsong bom untuk jenis pesawat Sukhoi di pabrik pembuat bom di PT. Sari Bahari, Malang, Jawa Timur. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menggelontorkan dua kebijakan yang diharapkan mampu mendongkrak industri perbaikan dan perawatan pesawat atau maintanance, repair and overhaul (MRO) di Indonesia.

"Salah satunya adalah kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak dipungut untuk mendukung pengembangan industri ini," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin saat mengunjungi fasilitas perbaikan pesawat Garuda Maintanance Facility (GMF) di Cengkareng, Tangerang, Jumat (4 Maret 2016).

Kebijakan tersebut tertuang dalam PP No.69 tahun 2015 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut PPN.

PP tersebut memberikan insentif, yaitu tidak dipungut PPN untuk beberapa jenis alat transportasi, salah satunya adalah pesawat udara.

Selain itu, melalui paket kebijakan ke delapan, pemerintah telah membebaskan Bea Masuk 21 pos tarif komponen pesawat udara, menyusul empat pos tarif komponen pesawat udara yang diusulkan Kementerian Perindustrian yabg telah dibebaskan pada 2013.

"Dengan diterbitkannya kebijakan tersebut, industri penerbangan menjadi lebih efisien dan memiliki daya saing," ujar Saleh.

Dengan demikian, lanjutnya, industri MRO Nasional lebih berdaya saing dan siap menghadapi persaingan usaha, utamanya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Terkait hal tersebut, Komisaris Utama GMF Iwan Djoeniarto menyambut baik kebijakan tersebut dan optimistis keduanya dapat mendukung perkembangkan industri MRO di Indonesia.

"Kami senang sekali atas dukungan pemerintah tersebut, karena memang di negara-negara lain fasilitas perpajakan itu diberikan," ujar Iwan.


ANTARA

Berita terkait

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

22 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

24 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

30 hari lalu

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

47 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

59 hari lalu

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja

24 Februari 2024

Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

23 Februari 2024

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan pentingnya memiliki Undang-Undang (UU) yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem digital Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

5 Februari 2024

Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

Kanada telah membekukan sementara rencana memperpanjang program bantuan suntik mati atau euthanasia pada orang dengan gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya