Kasus Kartel SMS, Begini Kata Menteri Rudi  

Reporter

Jumat, 4 Maret 2016 14:48 WIB

Menteri Komunikasi & Informatika Rudiantara menanggapi hasil pemaparan ITB Innovation Park dan balon Helion di Lembaga Pengembangan Inovasi & Kewirausahaan ITB, Bandung, Jawa Barat, 8 Januari 2016. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan akan menyerahkan hasil putusan Mahkamah Agung kepada beberapa operator seluler yang diduga terlibat kartel layanan SMS oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut Rudi, kasus ini adalah kasus lama dan sudah ada regulasi baru yang mengatur masalah tarif SMS. "Para pihaknya kan operator, jadi tergantung operator bagaimana menyikapinya, apakah mau bayar (denda), apakah mau kasasi," katanya saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat, 4 Maret 2016.

Sebagai regulator, Rudi menyatakan, Kementerian sudah tidak bisa mengambil sikap apa pun karena itu merupakan kasus lama. "Sekarang saya mau apa? Paling saya nunggu isinya (keputusannya) apa. Kalau dari sisi regulasi dari tata cara pelayanan, itu enggak ada masalah lagi. Karena regulasi (tentang tarif) yang baru kan sudah ada."

Rudi mengaku belum mengetahui isi putusan MA itu. Ia pun mengatakan belum berkomunikasi dengan operator-operator yang bersangkutan terkait dengan putusan tersebut.

Baca Juga: Kartel SMS Rugikan Konsumen Rp 2,82 Triliun, Ini Rinciannya

Seperti diberitakan sebelumnya, KPPU menetapkan beberapa perusahaan operator bersalah atas dugaan praktek kartel SMS pada Juni 2008.

Pada 29 Februari lalu, MA menguatkan keputusan KPPU dalam kasus kartel layanan pesan pendek (SMS). Dengan demikian, enam operator seluler harus membayar denda total hingga Rp 77 miliar. Rinciannya, operator XL dan Telkomsel masing-masing Rp 25 miliar, PT Telkom Rp 18 miliar, Bakrie Telecom Rp 4 miliar, dan PT Mobile-8 Rp 5 miliar.

"Enam operator tersebut dinyatakan bersalah melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Syarkawi Rauf, Ketua KPPU.

Syarkawi juga menegaskan, putusan MA ini berkontribusi besar dalam mengurangi biaya telekomunikasi di Indonesia, khususnya pesan pendek antaroperator yang berbeda.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

7 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

12 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

29 hari lalu

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.

Baca Selengkapnya

KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

9 Februari 2024

KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

KPPU mengusulkan multi provider terhadap sistem penyediaan atau pendistribusian avtur untuk menekan harga tiket pesawat. Efektifkah?

Baca Selengkapnya

Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

6 Februari 2024

Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

Google kecewa disebut monopoli sistem pembayaran play store oleh KPPU.

Baca Selengkapnya

KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

6 Februari 2024

KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

KPPU menduga dua raksasa teknologi PT Shopee International Indonesia dan PT Google Indonesia melakukan monopoli.

Baca Selengkapnya

Selesaikan Kajian Monopoli Avtur, KPPU Surati Luhut Minta Pasar Terbuka

6 Februari 2024

Selesaikan Kajian Monopoli Avtur, KPPU Surati Luhut Minta Pasar Terbuka

KPPU mengaku telah menyelesaikan kajian monopoli avtur. KPPU meminta Luhut membuka pasar penyedia avtur.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

6 Februari 2024

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

KPPU menyebut harga tiket pesawat mahal karena avtur juga mahal karena monopoli.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya