Dituduh Terlibat Kartel, Ini Tanggapan Pengusaha Ayam

Kamis, 3 Maret 2016 15:50 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha ayam akan menolak tuduhan kartel oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Kami akan tolak. Pemusnahan parent stock ayam itu regulasi pemerintah," kata Senior Vice President PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Budiarto Soebijanto di kantor KPPU, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016.

KPPU hari ini untuk pertama kalinya menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara dugaan kartel ayam pedaging (broiler) di mana Japfa menjadi salah satu terlapor. Agenda sidang adalah penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU. Pekan depan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan oleh para terlapor.

Budiarto menyatakan tuduhan kartel yang ditudingkan KPPU tidak berdasar. Sebab, pemusnahan 6 juta induk atau parent stock ayam oleh perusahaan-perusahaan peternakan tahun lalu dilakukan atas rekomendasi pemerintah agar harga tidak jatuh.

Kebijakan itu, menurut Budiarto, tertuang dalam surat edaran nomor 15043/FK.010/F/10/2015 perihal penyesuaian populasi parent stock. Surat diteken Direktur Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian Muladno pada 17 Oktober 2015. Saat itu, harga ayam di beberapa daerah sebesar Rp 12-16 ribu per ekor. "Harga tersebut dinilai tidak wajar lantaran di bawah harga pokok produksi Rp 17 ribu," katanya.

Selain Japfa, 11 perusahaan lain yang dituduh terlibat kartel adalah PT Malindo Feedmil Indonesia Tbk (MAIN), PT Charoen Pokphand Jaya Farm, PT Satwa Borneo, PT Wonokoyo Jaya Corp, PT CJ-PIA (Cheil Jedang Superfreed), PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV. Missouri, PT Ekspravet Nasuba, PT Reza Perkasa, serta PT Hybro Indonesia.

Dalam penyelidikan yang telah dilakukan, KPPU menduga ada kartel atau pengaturan persediaan ayam di pasar oleh 12 perusahaan peternakan tersebut. Mereka diduga sengaja melakukan pemusnahan atau afkir indukan ayam. Hal ini dilakukan agar persediaan ayam anakan atau day-old-chicken (DOC) berkurang sehingga harganya naik. Hal itu melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

40 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

50 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

1 Desember 2023

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.

Baca Selengkapnya

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

25 September 2023

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Selengkapnya

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

15 Agustus 2023

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.

Baca Selengkapnya

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

11 Juni 2023

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

31 Maret 2023

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Baca Selengkapnya

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

23 Februari 2023

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya