PLN Beda Pendapat Soal Diskon Listrik dengan Pihak Berwenang

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 1 Maret 2016 23:00 WIB

Menteri ESDM, Jero Wacik (tengah) berbincang dengan Presiden Industri Kelistrikan Asia Timur dan Pasifik Barat, Nur Pamudji (kiri) dan Presiden Masyarakat Kelistrikan Indonesia, Harry Jaya Pahlawan saat Konferensi ke-19 Industri Penyedia Kelistrikan di Nusa Dua, Bali, (15/10). ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian, industri tekstil, dan PT Perusahaan Listrik Negara mencapai kesepakatan diskon tarif listrik 30% pada malam hari, bukan hanya untuk kelebihan penggunaan daya, tetapi seluruh pemakaian.


Muhdori, Direktur Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki dan Aneka Kementerian Perindustrian, mengatakan kesepakatan ini didapatkan setelah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melayangkan protes atas kebijakan awal PLN yang memberikan diskon listrik hanya untuk kelebihan penggunaan.


“Sudah clear, industri tekstil mendapatkan diskon tarif listrik pada malam hari sejak awal hingga kelebihan penggunaan daya. Sebenarnya sejak awal PLN sudah komitmen memberi diskon, hanya ada perbedaan penafsiran,” ujarnya, Senin (29 Februari 2016).


Namun, lanjutnya, sektor industri hilir tekstil yakni garmen, mengungkapkan tidak dapat memanfaatkan fasilitas ini, mengingat aktivitas produksi dilakukan pada waktu produktif. Aktivitas di malam hari, jam diskon 23.00 – 08.00 berpotensi menurunkan kualitas produksi.


Untuk menikmati fasilitas diskon, lanjutnya, pelaku usaha harus mendaftarkan diri ke PT PLN. Akan tetapi, bagi industri yang telah menggunakan fasilitas penundaan pembayaran tagihan hingga 40% dan sempat menghentikan produksi, pemberian diskon tarif dilakukan dengan kajian ketat.


Advertising
Advertising

Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), mengatakan kendati diskon tarif listrik 30% untuk seluruh penggunaan daya pada malam hari telah disepakati, pelaksanaan di lapangan belum berjalan.


“Itu kesepakatannya, tetapi tidak jalan di lapangan. GM PLN di daerah menyatakan belum mendapat juklak dan juknis dari pusat,” tuturnya.


Seluruh GM PLN daerah yang ditemui anggota API, lanjutnya, menyatakan pemberian diskon tarif listrik masih untuk kelebihan daya pemakaian. Oleh karena itu, PLN pusat harus segera memberi surat tembusan juklak dan juknis kepada PLN daerah.


Sejauh ini, lanjutnya, fasilitas dari paket kebijakan ekonomi jilid III terkait tarif listrik yang digunakan oleh pelaku usaha tekstil hanya penundaan dan angsuran pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40% dari tagihan enam atau 10 bulan pertama.


Padahal, lanjutnya, jika fasilitas diskon listrik 30% dapat digunakan oleh industri tekstil, daya saing produk dalam negeri akan semakin bersaing di pasar ekspor. Melalui diskon ini, ongkos produksi pada malam hari akan turun 10% dan secara keseluruhan struktur biaya turun 2%.


“Kalau diskon masih kepada kelebihan penggunaan daya, tidak akan ada industri tekstil yang pakai. Karena untuk meningkatkan penggunaan listrik, pengusaha harus menambah investasi mesin padahal pasar sedang lesu. Kebijakan ini menjadi tidak jelas,” tuturnya.


Selain itu, lanjutnya, pengajuan mendapatkan diskon tarif listrik disertai sejumlah persyaratan rumit. Padahal, jika diskon diberikan secara langsung, efek ganda yang ditimbulkan untuk negara lebih besar, di mana peningkatan daya saing dapat menaikan penerimaan pajak.


Kepala Divisi Niaga PT PLN Benny Marbun mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya kesepakatan pemberian diskon tarif listrik sejak awal penggunaan pada malam hari. Sejauh ini diskon diberikan hanya untuk kelebihan penggunaan daya.


“Belum tau saya. Masih untuk kelebihan. Ada sekitar 160-an industri golongan I3 dan I4 yang menggunakan fasilitas diskon, sementara fasilitas penundaan digunakan oleh 245 unit industri. Sampai saat ini yang diterapkan masih skema lama,” tuturnya.


Industri yang menggunakan fasilitas diskon listrik, lanjutnya, berasal dari berbagai sektor dan tersebar secara merata di seluruh Indonesia. PT PLN terus menawarkan penggunaan fasilitas diskon kepada industri, yang memiliki potensi sebanyak 12.000 unit.



BISNIS

Berita terkait

Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

36 hari lalu

Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengujian kehandalan jaringan kelistrikan dan sistem cadangan di Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya

Infrastruktur Listrik PLN Kini Capai 72.976,30 Megawatt

29 Januari 2024

Infrastruktur Listrik PLN Kini Capai 72.976,30 Megawatt

Sepanjang 2023 berhasil menambah kapasitas pembangkit listrik mencapai 4.182,2 MW. Melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2023.

Baca Selengkapnya

PLN Kerahkan 240 Personel Amankan Kelistrikan Piala Dunia U-17 di Bandung

7 November 2023

PLN Kerahkan 240 Personel Amankan Kelistrikan Piala Dunia U-17 di Bandung

Sebanyak 240 personel untuk mengamankan kelistrikan helatan Piala Dunia U-17 itu terdiri dari pegawai PLN dan Tenaga Alih Daya.

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-17: PLN Jawa Barat Pastikan Kelistrikan Stadion Si Jalak Harupat Aman

6 November 2023

Piala Dunia U-17: PLN Jawa Barat Pastikan Kelistrikan Stadion Si Jalak Harupat Aman

PLN Jawa barat memastikan daya pasok kelistrikan aman untuk Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Resmikan Pembangunan PLTS di IKN Berkapasitas 50 Megawatt, Jokowi Titip Pesan Khusus Ini ke Bos PLN

2 November 2023

Resmikan Pembangunan PLTS di IKN Berkapasitas 50 Megawatt, Jokowi Titip Pesan Khusus Ini ke Bos PLN

Jokowi menyebutkan PLTS berkapasitas 50 megawatt yang dibangun di IKN sebagai komitmen menyiapkan kelistrikan yang andal dan ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Akhir 2023, 140 Kampung di Papua dan Papua Barat Ditargetkan Teraliri Listrik PLN

21 Oktober 2023

Akhir 2023, 140 Kampung di Papua dan Papua Barat Ditargetkan Teraliri Listrik PLN

PLN menargetkan 140 kampung di Papua dan Papua Barat bisa menikmati penerangan listrik pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

PLN Rampungkan Persiapan Kelistrikan untuk Ajang MotoGP Mandalika

12 Oktober 2023

PLN Rampungkan Persiapan Kelistrikan untuk Ajang MotoGP Mandalika

PT PLN (Persero), melalui Unit Induk Wilayah NTB, telah merampungkan persiapan kelistrikan gelaran MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika.

Baca Selengkapnya

Rusia Batasi Pasokan Listrik ke Cina Gara-gara Berselisih Tarif

4 Oktober 2023

Rusia Batasi Pasokan Listrik ke Cina Gara-gara Berselisih Tarif

Cina menolak kenaikan harga tarif listrik oleh perusahaan Rusia. Akibatnya pasokan listrik terancam dibatasi.

Baca Selengkapnya

Mobil Terbakar di Pasuruan, Apa Penyebab Kendaraan Bisa Terbakar?

18 Juni 2023

Mobil Terbakar di Pasuruan, Apa Penyebab Kendaraan Bisa Terbakar?

Mobil terbakar di Nguling Pasuruan beberapa waktu lalu, Apa saja penyebab mobil atau motor terbakar?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Masuk 4 Provinsi Terakhir yang Belum Punya Perda RUED, Apa Fungsinya?

13 Maret 2023

Heru Budi Sebut Jakarta Masuk 4 Provinsi Terakhir yang Belum Punya Perda RUED, Apa Fungsinya?

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut Jakarta masuk dalam empat provinsi terakhir yang belum punya Perda RUED. Apa fungsinya?

Baca Selengkapnya