Ken Dwijugiasteadi, Pelaksana Direktur Jenderal Pajak. TEMPO/Rezki Alvionitasari.
TEMPO.CO, Jakarta - Ken Dwijugiasteadi, yang baru saja dilantik menjadi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggantikan Sigit Priadi Pramudito, moncer sejak menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak I Jawa Timur.
Ia sempat bersaing dengan Sigit untuk mengisi kursi Dirjen Pajak sebelumnya pada akhir 2014. Kala itu, nama Ken diajukan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, sedangkan nama Sigit diusulkan dari Istana. Namun Sigit mengundurkan diri pada awal Desember 2015 dengan alasan gagal memenuhi target penerimaan pajak.
Ken pun ditunjuk sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak hingga dilantik secara definitif hari ini, Selasa, 1 Maret 2016, sekitar pukul 13.00 di Aula Djuanda, lantai Mezzanine, Gedung Djuanda I, kompleks Kementerian Keuangan.
Ken lahir di Malang pada 8 November 1957. Ia meraih gelar sarjana ekonomi di Universitas Brawijaya pada 1983. Ia melanjutkan pendidikan Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda, dan meraih gelarnya pada 1991.
Karier Ken diawali sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak. Masih di Lapangan Banteng, kawasan kantor Kementerian Keuangan berada, Ken menjabat sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian pada 1989 dan Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada 1992.
Kariernya naik saat dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru pada 1997. Setelah itu ia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro kemudian menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu pada 2000.
Direktur Informasi Perpajakan pernah dijabatnya pada 1 September 2003. Tiga tahun kemudian, ia menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur, lalu menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak pada 8 November 2013. Pada 1 Juli 2015, dia dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.
Kemudian, pada 1 Desember 2015, Ken dilantik menjadi pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang berkantor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Tiga bulan kemudian, 1 Maret 2016, Ken resmi menjabat Direktur Jenderal Pajak.
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
48 hari lalu
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.