Menkeu: Jika Tax Amnesty Gagal Pemerintah Potong Anggaran

Reporter

Senin, 29 Februari 2016 16:49 WIB

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan memotong anggaran APBN dari program non-prioritas jika pembahasan soal undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty mengalami penundaan di DPR. "Jika tak ada tax amnesty akan potong anggaran," kata Bambang seusai menemui Presiden hari ini di Kompleks Istana, Senin, 29 Februari 2016.

Bambang mengatakan anggaran program yang akan dipangkas adalah anggaran dari program non-prioritas. Menurut dia, pemerintah akan fokus pada skenario pemotongan belanja dan bukan pengajuan utang.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan upaya penghematan jika DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Penghematan yang akan ditempuh misalnya dengan meninjau kembali fokus kerja atau refocus, serta restrukturisasi.

Mardiasmo mencontohkan, hingga saat ini masih banyak perjalanan dinas yang tak penting dan menghamburkan duit negara. Selain penghematan, pemerintah juga akan melakukan upaya lebih atau extra effort. Langkah yang yang akan ditempu antara lain melanjutkan kebijakan penghapusan sanksi atau reinventing serta ekstensifikasi PPh orang pribadi. Dia yakin langkah-langkah tersebut bisa menutup kekurangan penerimaan andai beleid pengampunan pajak diundur.

Kendati demikian,, pemerintah menurutn Mardiasmo akan tetap mengusahakan agar beleid tersebut segera dibahas. Undang-undang Tax Amnesty, kata dia, perlu segera disahkan untuk menggenjot penerimaan pajak. Dengan begitu, ruang fiskal juga akan bertambah. "Kalau memang diundur ya kita akan hitung jumlah yang realistis seperti apa," kata Mardiasmo, di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty juga bisa tertunda dengan ditundanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fadli menegaskan pembahasan revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty tidak berhubungan satu dengan yang lainnya. Saat ini, menurut Fadli, dengan ditundanya revisi UU KPK, DPR akan berfokus pada RUU atau revisi undang-undang yang lain.

Beberapa isi dari draf Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak antara lain basis surat pemberitahuan (SPT) tahunan adalah SPT tahunan 2014, SPT tahunan 2015 tidak diperiksa lagi, tarif tebusan Pengampunan pajak, repatriasi dana dari luar negeri.

ANANDA TERESIA | FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

1 hari lalu

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

6 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

28 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

39 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

48 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

51 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

55 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya