TEMPO.CO, Jakarta - Perakit televisi tabung, Muhammad Kusrin, berencana mengembangkan usahanya. "Rencana jangka menengah, kami harus punya produk andalan," katanya di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2016.
Ia mengatakan rencana jangka pendek dari usaha televisi tabungnya, yaitu memberdayakan para karyawan. "Jangka pendeknya yang penting anak-anak jalan dulu atau kami kerja dulu di samping memikirkan jangka menengah," ujarnya.
Ia bercerita, usahanya itu pernah beku karena tak mempunyai izin Standar Nasional Indonesia atau SNI. Sambil mengurus SNI, waktu itu Kusrin membenahi rumah yang ia jadikan pabrik TV.
Kusrin sudah mendapatkan SNI dari Menteri Perindustrian Saleh Husin di Istana Presiden sebulan lalu, 25 Januari 2016. Ia juga mendapatkan sertifikat perizinan merek dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada hari ini.
Kusrin pun mengaku semakin mantap dalam berkreasi. "Sekarang lebih yakin karena ada payung hukumnya," kata dia. Ia mengatakan pernah didatangi seorang temannya dari Cina yang mengajak untuk mengembangkan televisi light emitting diode atau LED.
Meski begitu ia masih berfokus memproduksi televisi tabung. Menurut dia, usahanya kini masih berjalan normal. "Pesanan sangat banyak tapi tempatnya harus diperbaiki mau diperluas," kata pria asal Karanganyar, Jawa Tengah, ini. "Biar bisa menampung banyak tenaga kerja."
Sekarang jumlah pekerja Kusrin sebanyak 19 orang. Dalam sehari, kata Kusrin, mereka bisa membuat 80-100 televisi. Namun ia belum membuka lowongan kerja dalam waktu dekat. "Yang paling awal modal dulu agar stok bahan baku cukup," ucapnya.
REZKI ALVIONITASARI
Berita terkait
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
1 hari lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
1 hari lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
3 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
4 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
4 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
24 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
25 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
26 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
28 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca SelengkapnyaKPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
29 hari lalu
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca Selengkapnya