Besaran Harga Kantong Plastik Masih dalam Tahap Percobaan

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 23 Februari 2016 23:01 WIB

Konsumen membeli kantong kain pakai ulang saat belanja di Superindo, Bandung, 21 Februari 2016. Bandung menjadi kota pertama yang memiliki Perda terkait pengurangan sampah plastik dan telah menjalankan Program Kantong Plastik Tidak Gratis di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan, besaran harga kantong plastik Rp200 per bungkus masih dalam tahap percobaan.


Kendati demikian menurutnya jika harga yang dibebankan terlalu tinggi juga akan berbahaya.


“Biar sosialisasi ini jalan dulu, baru kita lihat perlu dinaikan atau tidak. Memang banyak pendapat, silahkan saja. Kami akan tampung. Tetapi itu yang kami minta minimum,” kata Tutum kepada Bisnis, Senin (22 Februari 2016).


Kebijakan kantong plastik berbayar tersebut, lanjutnya, akan dievaluasi secara rutin oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali.


Namun, menurutnya jauh lebih penting dari penerapan harga kantong plastik tersebut adalah sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi konsumsi plastiknya. Sejauh ini, penggunaan kantong plastik di pasar ritel modern mencapai sepertiga dari konsumsi kantong plastik secara keseluruhan.


Advertising
Advertising

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan, kebijakan plastic berbayar yang berlaku di sektor ritel merupakan langkah maju untuk mengurangi limbah plastic di Indonesia.


Srie mengatakan, sebelum adanya kebijakan tersebut, upaya yang serupa juga telah dilakukan di ritel modern dengan menjual kantong yang dapat digunakan kembali dengan bahan baku yang dapat didaur ulang dan dapat digunakan berkali-kali.


“Ini merupakan langkah maju dalam bentuk voluntary base, sangat positif. Jadi kalau konsumen belanja pakai kantong sendiri yang reuse, selain tidak keluar uang beli kantong plastic, tetapi juga tidak menambah limbah plastic ke bumi,” kata Srie kepada Bisnis.


Kendati mengapresiasi kebijakan tersebut, dirinya mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan belum berencana memberikan aturan tambahan mengenai penggunaan kantong plastic di sektor ritel.


“Aprindo dan APPBI kan mitra kerja Kemendag. Mereka malah sudah sejak lama bergerak untuk tindakan ramah lingkungan seperti ini. Kedua Asosiasi tersebut kebetulan sudah info ke Kemendag. Jadi saya kira tidak perlu lagi. Yang sudah jalan bagus, bisa diteruskan.”


Kebijakan kantong plastik berbayar di ritel modern ditetapkan melalui Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.


Di dalam aturan tersebut, disepakati bahwa kantong plastik berbayar di ritel modern ditetapkan harga Rp200 per bungkus, sudah termasuk pakak pertambahan nilai (PPN) Aturan tersebut akan diuji coba selama enam bulan, dimulai sejak 21 Februari 2016.



BISNIS

Berita terkait

LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

8 jam lalu

LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

17 jam lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

18 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 8 ribu ke level Rp 1.318.000 per gram.

Baca Selengkapnya

RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

18 jam lalu

RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat membahas kelanjutan rencana perjanjian bilateral dagang RI-Uni Eropa (IEU-CEPA).

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

1 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat dalam penutupan perdagangan hari ini ke level Rp 16.025 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

2 hari lalu

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Pemerintah Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands MP untuk membahas sejumlah kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan.

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

4 hari lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

5 hari lalu

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

6 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

6 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya