Peringkat Kemudahan Berusaha, Jokowi: Menteri Lelet Saya Ganti

Reporter

Senin, 22 Februari 2016 15:45 WIB

Presiden Joko Widodo/Jokowi. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekecewaannya terkait dengan peringkat kemudahan berusaha Indonesia yang masih lebih rendah dibandingkan Thailand dan Malaysia. Presiden mendesak semua pejabat, mulai tingkat kementerian, pemerintah daerah, hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah, untuk menggenjot kinerja demi memperbaiki peringkat kemudahan berusaha Indonesia.

"Saya berikan target ke semua kementerian. Saya ingin 40 angkanya (peringkat). Kalau angkanya hanya naik 10, butuh berapa tahun. Kita akan capek," kata Jokowi saat membuka acara Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional 2016 dan Peluncuran Kemudahan Investasi serta Layanan Izin 3 Jam di Istana Negara, Senin, 22 Februari 2016.

Jokowi mengatakan peringkat kemudahan Indonesia masih di peringkat 109 tahun 2015 dan pada tahun sebelumnya di peringkat 120. Adapun Malaysia sudah mencapai peringkat 16 dan Thailand 49. "Saya ulangi lagi, kita peringkat 109."

Baca: Ekspor Bahan Mentah Mebel Ditutup, Petani Rotan Menjerit

Presiden mendesak semua pejabat di bawahnya bekerja cepat, dari menteri, gubernur, bupati, sampai wali kota. Tanpa bekerja dengan cepat, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia tidak akan naik. "Kalau menteri lelet, ya, diganti. Sayang saya tidak bisa ganti gubernur, bupati, atau wali kota," ucapnya.

Selain itu, Jokowi menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dan perbaikan deregulasi. Tanpa pembangunan infrastruktur maka perbaikan perizinan tidak berguna. "Kalau perizinannya sudah bisa tapi tidak ada pelabuhan, kan percuma," katanya.

ANANDA TERESIA


Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

13 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

17 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

20 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

22 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

23 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya