BKPM Luncurkan Dua Kemudahan Layanan Investasi
Editor
Efri NP Ritonga
Senin, 22 Februari 2016 14:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan dua kemudahan layanan investasi bagi investor. Dua kemudahan layanan investasi itu adalah Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) dan Peningkatan Izin Investasi 3 Jam untuk Sektor Infrastruktur.
Menurut Kepala BKPM Franky Sibarani, fasilitas KLIK merupakan kemudahan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang akan melakukan investasi di kawasan tertentu. Ada 14 kawasan industri di 6 provinsi serta 9 kabupaten dan kota yang telah ditetapkan untuk mengimplementasikan layanan dengan lahan efektif 10.022 hektare dari total luas lahan 17.154 hektare ini.
Dalam acara konferensi pers di Hotel Mercure, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016, Franky menyebutkan, peluncuran program ini untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia serta mendukung pencapaian target 2016 sebesar Rp 594,8 triliun. Dengan adanya fasilitas KLIK, kata dia, investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah mendapatkan izin investasi atau izin prinsip, baik dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pusat di BKPM maupun di PTSP Daerah.
"Secara paralel, perusahaan mengurus IMB (izin mendirikan bangunan), izin lingkungan (UKL/UPL dan amdal), serta izin pelaksanaan lain. Izin itu diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial," tuturnya.
Acara peluncuran ini dihadiri pula oleh kementerian terkait, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi. Selain itu, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, serta enam provinsi lain yang terkait dengan KLIK, yakni Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Dari enam provinsi tersebut, kata Franky, hanya ada 14 kawasan industri yang baru diterima izinnya dari total 33 industri yang diusulkan untuk ditetapkan. Namun, ke depan, tutur Franky, program KLIK akan terus dikembangkan karena minat daerah mengusulkan kawasan industri ke daerah mereka masih tinggi.
"Misalnya di Jawa Timur mengajukan enam. Tapi yang disetujui baru satu. Itu karena harus ada pertimbangan, seperti syarat legal, lingkungan, ketersediaan lahan, dan infrastruktur. Jadi, ke depan, tentu tidak berhenti di sini," ucapnya.
DESTRIANITA K